Gubernur Jabar: Kebijakan Spontan Bisa Berdampak Besar bagi Masyarakat

:


Oleh MC PROV JAWA BARAT, Rabu, 26 Maret 2025 | 17:26 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 630


Purwakarta, InfoPublik – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa beberapa kebijakan strategis yang diterapkan dalam waktu dekat ini lahir dari spontanitas, namun terbukti memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Beberapa kebijakan tersebut antara lain pembongkaran tempat wisata, penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, pemberian kompensasi bagi pemilik kendaraan tidak bermotor, serta pembebasan lahan di sempadan sungai.

“Kebijakan ini muncul secara spontan dalam pikiran saya, lalu segera saya laksanakan,” ujar Dedi Mulyadi saat memimpin rapat bersama Bupati dan Wali Kota seluruh Jawa Barat di Pendopo Bupati Purwakarta pada Jumat (21/3/2025).

Gubernur yang akrab disapa KDM ini mengatakan bahwa ide-ide yang muncul secara spontan sebaiknya tidak ditunda agar dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa pola pikir seperti ini juga diterapkan oleh negara-negara maju.

“Ide yang muncul secara spontan jangan pernah ditunda agar hambatan dalam merealisasikannya tidak semakin banyak. Itu adalah cara berpikir yang diterapkan oleh negara-negara maju,” ungkapnya.

Dedi Mulyadi mendorong para kepala daerah di Jawa Barat agar tidak ragu dalam mengeluarkan kebijakan spontan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

"Sikap ini harus dimiliki oleh setiap pemimpin dan birokrat," tegasnya.

Salah satu kebijakan spontan yang berhasil memberikan dampak signifikan adalah penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini berhasil meningkatkan pendapatan pajak secara signifikan.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, pendapatan pajak meningkat sebesar Rp5,5 miliar, dari sebelumnya Rp19 miliar menjadi Rp25 miliar. Kenaikan ini berasal dari pembayaran pajak sebanyak 50.300 kendaraan bermotor dalam sehari setelah kebijakan tersebut diterapkan.

“Saya berpikir, daripada menunggu orang membayar Rp2 juta tanpa kepastian, lebih baik mendapatkan pemasukan langsung sebesar Rp250 ribu,” pungkas Dedi Mulyadi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Ismadi Amrin
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 15:06 WIB
Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Pemutihan PKB hingga 31 Agustus 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 05:25 WIB
Balai Desa Investasi Karakter Generasi Muda, Bukan Sekadar Bangunan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:21 WIB
Animo Tinggi, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Diperpanjang
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 06:15 WIB
Bupati Lumajang: Paskibraka Adalah Cermin Semangat dan Keteguhan Bangsa
  • Oleh MC KOTA PALEMBANG
  • Senin, 4 Agustus 2025 | 12:42 WIB
Wali Kota Palembang Dorong Semangat Nasionalisme lewat Kegiatan Kepramukaan
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Rabu, 16 Juli 2025 | 21:01 WIB
Wabup: Musrenbang RPJMD Dasar Utama Susun APBD Seluma
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Selasa, 15 Juli 2025 | 04:29 WIB
Tiga Raperda Disepakati, Pemkab Pulang Pisau Perkuat Langkah Pembangunan
-->