Menuju Predikat BB, Pemprov Jambi Perkuat Sistem Akuntabilitas Kinerja

:


Oleh MC PROV JAMBI, Selasa, 22 April 2025 | 06:14 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 276


Jambi, InfoPublik  Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

Pernyataan ini disampaikannya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas SAKIP yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi pada Rabu (16/4/2025).

Wakil Gubernur menjelaskan bahwa berdasarkan Asta Cita Presiden dan Rancangan Awal RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025–2029, ditargetkan Provinsi Jambi meraih predikat BB untuk Reformasi Birokrasi dan SAKIP pada tahun 2025. Tahun sebelumnya, nilai Reformasi Birokrasi naik signifikan dari 61 (predikat B) menjadi 78,88 (predikat BB). Namun, nilai SAKIP masih berada di level B.

“Hasil evaluasi tahun 2024 menunjukkan peningkatan, namun belum cukup untuk mencapai target predikat BB. Oleh karena itu, saya meminta komitmen penuh dari para kepala OPD untuk memperbaiki kualitas SAKIP masing-masing perangkat daerah, karena hal tersebut mencerminkan kinerja keseluruhan Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Wakil Gubernur.

Ia menegaskan bahwa nilai SAKIP juga berdampak langsung terhadap predikat Reformasi Birokrasi. Untuk itu, dukungan dari seluruh pihak, termasuk Sekda, staf ahli, dan para asisten, sangat dibutuhkan dalam mengawal proses peningkatan akuntabilitas kinerja OPD.

Sejumlah langkah telah dilakukan Pemprov Jambi dalam menindaklanjuti evaluasi SAKIP 2024, antara lain:

  1. Pendampingan penyusunan perjanjian kinerja oleh Bappeda dan Biro Organisasi.
  2. Pengukuran kinerja berkala menggunakan aplikasi PAKET.
  3. Pengukuran kinerja individu melalui aplikasi e-Kinerja oleh BKD.
  4. Reviu laporan kinerja oleh Biro Organisasi dan unggahan ke e-SAKIP KemenPANRB.
  5. Pelaksanaan pra-evaluasi oleh Inspektorat Provinsi Jambi.

“Untuk memperkuat implementasi, Pemprov Jambi telah menerbitkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 185 Tahun 2025 tentang Penetapan Penguatan dan Tanggung Jawab Tugas dalam Implementasi SAKIP,” tambahnya.

Wakil Gubernur juga menjabarkan tugas dan tanggung jawab masing-masing unit dalam mendukung peningkatan kualitas SAKIP diantaranya Asisten Sekda: mengawal pelaksanaan dan kualitas SAKIP di perangkat daerah, Bappeda: memastikan perencanaan dan pengukuran kinerja (masing-masing 30 persen bobot SAKIP), Biro Organisasi: memastikan kualitas laporan kinerja (15 persen), Inspektorat: melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi perbaikan (25 persen), BKD: memantau capaian kinerja ASN melalui e-Kinerja, dan Diskominfo: memastikan optimalisasi jaringan untuk mendukung sistem pemantauan kinerja.

Dengan kerja sama lintas perangkat daerah dan semangat perbaikan berkelanjutan, Pemprov Jambi menargetkan lonjakan kualitas akuntabilitas kinerja menuju predikat BB pada tahun 2025.

(Diskominfo Provinsi Jambi/Maria Yuliana/Foto&Video: Reno Setiawan)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Setor Madu Jadi Strategi Pemkab Lumajang Perkuat Pelayanan Publik
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:50 WIB
Bupati Lumajang: ASN Harus Jadi Abdi Masyarakat, Bukan Sekadar Jabatan
  • Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:43 WIB
SDM Berintegritas Kunci Pengadaan Barang dan Jasa Berkualitas
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:32 WIB
Inovasi Digital Transparansi Buatan Diskominfo Jabar Raih PAN RB Award
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:28 WIB
Inovasi Digitalent Mobile Kemkomdigi Menang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
  • Oleh Tri Antoro
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:42 WIB
Presiden: Demokrasi Kita Kuat karena Persatuan, Bukan Permusuhan
-->