- Oleh MC PROV RIAU
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:06 WIB
Pekanbaru, InfoPublik – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengeluarkan pernyataan tegas melarang seluruh sekolah di wilayahnya melakukan pungutan biaya kegiatan perpisahan sekolah. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap siswa dan orang tua agar tidak terbebani secara finansial menjelang akhir tahun ajaran.
Larangan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas maraknya laporan masyarakat terkait permintaan biaya perpisahan oleh pihak sekolah, yang dinilai tidak selaras dengan prinsip pendidikan berkeadilan.
“Sudah saya jelaskan dengan sangat jelas, jangan sampai ada lagi praktik pungutan biaya kepada anak-anak sekolah yang akan melaksanakan acara perpisahan,” tegas Agung Nugroho dalam keterangannya yamg diterima pada Rabu (16/4/2025).
Wali Kota menekankan bahwa esensi perpisahan sekolah bukanlah kemewahan, melainkan momen kebersamaan yang bisa diisi dengan kegiatan positif dan berkesan tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Ia mencontohkan bahwa acara dapat diselenggarakan secara sederhana di lingkungan sekolah dengan kegiatan seperti makan bersama, pertunjukan seni, atau kegiatan reflektif antara siswa dan guru.
Agung juga memberikan peringatan keras kepada sekolah yang tetap nekat melakukan pungutan. Ia menyatakan bahwa kepala sekolah yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi administratif, termasuk pencopotan dari jabatan.
“Jika masih ada temuan di lapangan terkait pihak sekolah yang membuat kegiatan perpisahan dengan cara memfoya-foyakan uang dan membebani siswa dengan biaya, maka kepala sekolah tersebut akan segera kita copot,” tegasnya.
Larangan ini diharapkan memberikan kejelasan bagi para orang tua siswa serta menjadi pedoman bagi seluruh institusi pendidikan dalam menyelenggarakan kegiatan akhir tahun. Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh menjadi beban, terutama bagi keluarga yang secara ekonomi tidak mampu.
Kebijakan ini juga merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat.