Pemprov dan Pemkot Gorontalo Tinjau Lokasi Relokasi Pedagang

: Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Kota Gorontalo melakukan peninjauan lokasi untuk relokasi pedagang ke Pasar Sentral Kota Gorontalo. (foto istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 24 April 2025 | 07:16 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 296


Kota Gorontalo, InfoPublik  – Dalam upaya mengembalikan fungsi utama Pelabuhan Perikanan Tenda sebagai pusat aktivitas perikanan tangkap, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Kota Gorontalo melakukan peninjauan lokasi untuk relokasi pedagang ke Pasar Sentral Kota Gorontalo, Rabu (22/44/2025).

Langkah itu merupakan bagian dari rangkaian penataan yang telah berjalan sebelumnya.

Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan terus menertibkan pelabuhan dari aktivitas non-perikanan yang tidak sesuai dengan fungsi utamanya.

Peninjauan itu melibatkan sejumlah pihak, antara lain Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda, perwakilan Pemerintah Kota Gorontalo yang diwakili Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Gorontalo, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop), serta Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pertanian.

Pendampingan difokuskan kepada perwakilan pedagang ikan eceran, ayam, sayur, dan rempah-rempah untuk meninjau langsung lokasi lapak baru di Pasar Sentral. Relokasi ini dirancang sebagai solusi konkret bagi para pedagang terdampak, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha mereka.

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda Lindawaty Hagu menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses transisi yang dilakukan secara persuasif dan dialogis.

“Kami memastikan bahwa hak dan keberlangsungan usaha para pedagang tetap diperhatikan, sehingga proses relokasi ini tidak hanya menata kawasan, tapi juga tetap berpihak kepada masyarakat,” kata Lindawaty Hagu.

Sebelumnya, Pemprov Gorontalo juga telah menggelar sosialisasi dan dialog terbuka bersama komunitas pedagang untuk menyampaikan urgensi dari penataan kawasan pelabuhan.

Pemerintah Provinsi dan Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menata Pelabuhan Perikanan Tenda secara bertahap, partisipatif, dan berkelanjutan. Penataan ini tidak hanya bertujuan mengembalikan fungsi pelabuhan sesuai peruntukannya, tetapi juga memperkuat sektor ekonomi masyarakat melalui relokasi ke lokasi yang lebih representatif dan layak. (mcgorontaloprov/web)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:41 WIB
Wabup Nagan Raya: KUA-PPAS 2026 Selaras Kebijakan Nasional
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:40 WIB
Rowo Kancu Jadi Model Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas di Lumajang
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 21:23 WIB
Gorontalo Wujudkan Kemandirian Benur
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:19 WIB
Permintaan Pasar, Harga Ikan di Gorontalo Pekan ke-3 Agustus Fluktuatif
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:01 WIB
DKP Gorontalo Galang Koordinasi soal Tata Kelola Perikanan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:06 WIB
Gorontalo Pastikan Produk Perikanan Bebas Formalin
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:51 WIB
Gorontalo Terapkan Budidaya Rumput Laut Ramah Lingkungan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 10 Agustus 2025 | 09:47 WIB
DKP Gorontalo Pantau Kestabilan Harga Ikan
-->