Paripurna LKPJ: Bupati Orideko Paparkan Capaian dan Evaluasi APBD 2024

: Ket: Bupati Raja Ampat, Orideko I Burdam menandatangani materi LKPJ TA 2024 untuk dibahas DPRK Raja Ampat/(Foto: MC.Kab.Raja Ampat)


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Kamis, 8 Mei 2025 | 01:08 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 269


Raja Ampat, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Bupati Orideko Iriano Burdam memaparkan capaian dan evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).

Kegiatan tersebut digelar pada Senin (5/5/2025) di ruang sidang utama DPRK Raja Ampat sebagai bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2024.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRK Raja Ampat, Muhammad Taufik Sarasa, ST, dan dihadiri oleh para anggota DPRK, Kapolres Raja Ampat, Dandim 1805, Danki Brimob Waisai, Danposal Waisai, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Orideko menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga stabilitas keamanan daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan baik sepanjang tahun anggaran 2024.

Ia menegaskan pentingnya peran LKPJ sebagai sarana pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRK dan masyarakat.

“LKPJ ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi bagian dari penguatan sistem checks and balances antara eksekutif dan legislatif,” ujar Bupati.

Menurut Orideko, dokumen LKPJ juga menjadi dasar evaluasi DPRK dalam menyusun rekomendasi yang akan digunakan dalam perencanaan dan penyempurnaan RKPD tahun berikutnya. Ia menambahkan bahwa program dan anggaran 2024 merupakan kelanjutan dari kebijakan pembangunan sebelumnya yang difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.

Dalam pemaparannya, Bupati Orideko menyampaikan gambaran umum realisasi APBD 2024 sebagai berikut:

Pendapatan Daerah

Total realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp1.337.390.721.906,07, atau 90,98% dari target sebesar Rp1.469.978.175.370, yang terdiri dari:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD):

Tercapai sebesar Rp39.636.886.021,47 atau 137,51% dari target Rp28.823.426.919.

PAD ini bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan sah lainnya.

  1. Pendapatan Transfer:

Terealisasi sebesar Rp1.234.057.121.019,60 dari target Rp1.441.154.748.045.

Bupati Orideko menyebutkan bahwa capaian ini mencerminkan efisiensi dan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjalankan program prioritas secara bertahap dan terukur.

Ia juga berharap hasil evaluasi DPRK terhadap LKPJ dapat menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan strategis ke depan, terutama dalam mewujudkan visi “Raja Ampat Bangkit, Produktif Menuju Kesejahteraan”.

(Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:15 WIB
DPRK Raja Ampat Sahkan Perda LKPD Hasil Audit BPK TA 2024
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 23:56 WIB
Bupati Cup Voli dan Para Renang 2025 Resmi Dibuka di Muba
  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:36 WIB
Pelayanan Publik Adalah Cerminan Kehadiran Negara
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:11 WIB
Pemkab Raja Ampat Perkuat Koperasi Lewat Pelatihan Administrasi dan Usaha
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:47 WIB
Kodim 1805 - Bulog Kolaborasi Gelar Gerakan Pangan Murah di Raja Ampat
-->