- Oleh MC KOTA PADANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:53 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 8 Mei 2025 | 18:27 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 390
Padang, InfoPublik — Pemerintah Kota Padang terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, salah satunya dalam penyediaan lahan pemakaman. Pada tahun 2025 ini, Pemkot menyiapkan tambahan lahan seluas 4 hektare di kawasan Air Dingin untuk dijadikan Taman Pemakaman Umum (TPU).
Langkah ini menyusul kondisi dua dari tiga TPU utama di Kota Padang yang sudah penuh, yakni TPU Tunggul Hitam dan TPU Air Dingin. Saat ini, hanya TPU Bungus yang masih memiliki kapasitas luas, namun kurang diminati karena jaraknya jauh dari pusat kota.
“Kita harapkan lahan baru ini dapat segera terealisasi tahun ini untuk mengatasi keterbatasan lahan makam yang semakin mendesak,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, Rabu (7/5/2025).
Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Pemkot Padang juga telah menghapus retribusi pemakaman sejak Februari 2024. Sebelumnya, warga dikenakan biaya Rp200 ribu setiap dua tahun per makam.
“Ini adalah komitmen kami dalam meringankan beban masyarakat, terutama saat menghadapi masa duka,” tambah Fadelan.
TPU Bungus sendiri memiliki luas lahan mencapai 44 hektare, namun baru terisi sekitar 10 persen. Meski demikian, akses yang jauh dari pusat kota membuat warga enggan memanfaatkannya, kecuali dalam kondisi terpaksa.
Karena keterbatasan ruang di dua TPU lainnya, saat ini pemakaman dilakukan dengan sistem tumpang sari, yakni penguburan jenazah baru di atas makam keluarga yang sudah ada.
Pemkot juga tengah merancang kebijakan jangka panjang pengelolaan makam, termasuk penataan zonasi dan pemanfaatan teknologi informasi agar pengelolaan pemakaman lebih modern, transparan, dan efisien. (MC Padang/Wal/Samsu Rizal / Rusdi PH / Agung H / Darma Surya)