- Oleh MC KOTA PADANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:53 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 9 Mei 2025 | 17:22 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 286
Padang, Infopublik – Pemerintah Kota Padang terus mengintensifkan penggunaan Rumah Potong Hewan (RPH) Aia Pacah sebagai pusat pemotongan sapi yang halal dan sehat, guna menekan praktik pemotongan liar yang masih ditemukan di sejumlah titik.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, mengungkapkan bahwa saat ini RPH Aia Pacah mampu memotong 15 hingga 20 ekor sapi per hari, dengan standar operasional yang menjamin kehalalan dan keamanan daging.
"Pemotongan di RPH Aia Pacah memberikan jaminan dari sisi halal dan kesehatan. Fasilitasnya lengkap dan sesuai standar," ujar Yoice di Padang, Kamis (8/5/2025).
Masyarakat hanya dikenakan retribusi sebesar Rp75 ribu per ekor sapi untuk pemotongan di RPH. Biaya ini terbilang ringan, mengingat daging yang dihasilkan telah melalui proses pemotongan sesuai syariat dan pengawasan kesehatan hewan.
Lebih lanjut, Yoice menjelaskan bahwa pemotongan di RPH kini juga menjadi syarat utama untuk memperoleh sertifikasi halal, terutama bagi pelaku UMKM dan usaha kuliner di Kota Padang.
"Daging yang dipotong di RPH lebih aman dikonsumsi masyarakat, karena bebas dari risiko penyakit dan sesuai syariat," jelasnya.
Meski demikian, Yoice mengakui masih terdapat sekitar delapan titik pemotongan liar di Kota Padang, dengan volume rata-rata satu ekor per hari. Pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan dan ajakan kepada pemotong liar untuk beralih ke RPH.
Beberapa pelaku sudah bersedia pindah, namun sebagian masih enggan karena terkendala akses transportasi sapi dan distribusi daging.
Disampaikan Yoice, Pemerintah Kota Padang akan terus mendorong sentralisasi pemotongan sapi di RPH Aia Pacah, demi meningkatkan standar keamanan pangan serta memutus rantai pemotongan ilegal. "Kami mengimbau seluruh warga Padang untuk melakukan pemotongan hewan di RPH resmi, agar terjamin halal dan sehatnya," tegasnya. (MC Padang/Wal/ Stephen PS / Fauzil / Habib / Rusdi PH)