Speedboat Pembawa 19 PMI Ilegal Dicegat, BP3MI Riau: Jangan Ambil Jalur Gelap

:


Oleh MC PROV RIAU, Sabtu, 10 Mei 2025 | 01:06 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 213


Bengkalis, InfoPublik – Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai menggagalkan pengiriman 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural saat melintasi perairan Pantai Teluk Lecah, Selat Morong, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis pada Kamis (8/5/2025).

Kemudian, tim gabungan juga berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan,  menyampaikan bahwa tim gabungan berhasil mencegat sebuah speedboat yang membawa 19 PMI ilegal menuju ke Malaysia pada pukul 00.20 WIB.

“Dua tersangka yang diamankan berperan sebagai anak buah kapal (ABK). Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya telah enam kali terlibat dalam pengiriman dan penjemputan PMI secara ilegal antara Indonesia dan Malaysia,” ungkap Fanny melalui keterangan pers yang diterima pada Kamis (9/5/2025).

Dari hasil wawancara dengan para korban, diketahui sebagian besar adalah pekerja migran baru, sedangkan lainnya sebelumnya telah bekerja di Malaysia menggunakan paspor resmi. Namun, karena paspor mereka telah dicekal oleh Imigrasi Malaysia, mereka memilih jalur ilegal untuk kembali bekerja.

Kedua tersangka kini telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan manusia yang lebih luas dalam kasus ini.

BP3MI Riau kini menangani nasib 19 PMI ilegal yang terdiri dari 17 laki-laki dan dua perempuan, dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan serta pendampingan.

Keberhasilan ini menunjukkan sinergi kuat antarinstansi dalam menanggulangi praktik TPPM yang merugikan warga negara Indonesia. Fanny mengimbau masyarakat untuk selalu menempuh jalur resmi dan prosedural bila ingin bekerja ke luar negeri.

“Jangan ambil risiko dengan jalur ilegal. Bahayanya besar, dan Anda bisa menjadi korban penipuan atau eksploitasi,” tegasnya.

 

(Mediacenter Riau/ms)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Polda Riau Gagalkan Peredaran 121 Kg Sabu, Selamatkan Jutaan Jiwa
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:11 WIB
Kurir Jaringan Internasional Ditangkap di Riau, Bawa 44 Kg Sabu
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 05:14 WIB
Juara Eksibisi Pacu Jalur 2025, Raga Bhayangkara Usung Misi Lingkungan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:19 WIB
Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Inhu, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 01:33 WIB
Cegah Macet, Truk Bertonase Berat Dibatasi Selama Pacu Jalur
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 01:27 WIB
Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 13 Kg Sabu
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 01:43 WIB
Masyarakat Dumai Diminta Aktif Ikut Cegah TPPO dan TPPM
-->