- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 07:26 WIB
: Sekda Mabar, Fransiskus S. Sodo bersama BPK NTT saat rapat. (Foto : Tildis)
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Jumat, 16 Mei 2025 | 06:54 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 268
Labuan Bajo, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) terus menguatkan tata kelola keuangan daerah dengan menggelar entry meeting pengawasan triwulan II Tahun 2025, bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT, Kamis (15/5/2025) di ruang rapat Bupati.
Fokus utama rapat ini adalah evaluasi terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan pembiayaan daerah, serta disiplin belanja OPD, guna menghadapi tantangan fiskal yang semakin kompleks.
Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo, secara terbuka menyampaikan bahwa realisasi PAD per April 2025 masih mengalami defisit dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meskipun terjadi peningkatan kecil pada sektor retribusi hotel dan restoran.
"Kami menghadapi tantangan besar. PAD tahun lalu mencapai Rp274 miliar, tapi tahun ini realisasi sampai April justru minus sekitar Rp1 miliar dibanding tahun sebelumnya," ungkapnya.
Fransiskus juga menyoroti potensi pendapatan dari akomodasi hotel dan restoran di atas air yang belum tergarap maksimal. Padahal, menurutnya, regulasi sudah memberi lampu hijau bagi pemungutan pajak di sektor tersebut, merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 35 Tahun 2023, dan Perda Mabar Nomor 6 Tahun 2023.
"Kementerian Keuangan sudah menyampaikan secara resmi bahwa pajak hotel dan restoran di atas air itu sah dipungut. Tinggal implementasi di lapangan yang masih lemah dan perlu perhatian serius," tegasnya.
Dalam forum yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD, Fransiskus menyampaikan harapannya agar BPKP dapat membantu mendalami akar masalah penerimaan pajak, sekaligus memberikan masukan strategis untuk perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Jika ada praktik atau prosedur yang belum sesuai SOP, kami mohon untuk disampaikan agar bisa segera diperbaiki. Skema pengawasan ini penting bagi kami di tengah efisiensi dan keterbatasan transfer dana pusat,” imbuh Sekda.
Sementara itu, Agustian Permadi dari BPKP Provinsi NTT menegaskan bahwa pengawasan kali ini mencakup empat fokus utama: Evaluasi optimalisasi PAD, Evaluasi pengelolaan pembiayaan daerah, Monitoring disiplin belanja triwulan II, dan Pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Kami ingin menghasilkan rekomendasi yang konkret. Baik dalam bentuk kebijakan maupun tindak lanjut yang harus dilakukan oleh setiap OPD. Kami juga berharap dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemkab Mabar agar pengawasan ini berjalan optimal,” jelasnya.
Langkah Pemkab Mabar menggandeng BPKP dalam pengawasan keuangan bukan hanya langkah formal, tapi strategi konkret untuk memperbaiki kinerja fiskal daerah, mendorong transparansi anggaran, dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan tepat sasaran.
Dengan pengawasan yang tepat dan sinergi antarlembaga, Pemkab Manggarai Barat berharap dapat meningkatkan PAD secara signifikan, terutama dari sektor-sektor potensial yang selama ini belum tergarap maksimal seperti hotel dan restoran terapung yang menjadi daya tarik pariwisata Labuan Bajo.(MC Manggarai Barat-Tildis)