Gresik Raih JDIH Terbaik II se-Jatim, Bukti Nyata Transformasi Layanan Hukum Digital

:


Oleh MC KAB GRESIK, Kamis, 22 Mei 2025 | 19:37 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 236


GRESIK, InfoPublik — Semangat digitalisasi yang diusung Pemerintah Kabupaten Gresik kembali membuahkan hasil nyata. Pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Senin (20/5/2025), Kabupaten Gresik meraih penghargaan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam upacara resmi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman.

Lebih dari sekadar apresiasi, penghargaan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Gresik dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat. Melalui JDIH, warga kini dapat dengan mudah mengakses peraturan daerah, keputusan bupati, hingga dokumen hukum lainnya secara digital dan real-time.

“JDIH bukan hanya sistem arsip digital. Ia hadir sebagai wajah pelayanan hukum modern. Memberikan kepastian dan kemudahan akses informasi hukum bagi semua kalangan,” jelas Sekda Washil saat ditemui usai menerima penghargaan.

Tak hanya berguna bagi masyarakat umum, JDIH juga dimanfaatkan akademisi, pelaku usaha, dan perangkat daerah sebagai referensi utama dalam penyusunan kebijakan.

Pemkab Gresik tidak berhenti pada pencapaian ini. Rum Pramudya, Kepala Bagian Hukum Setda Gresik, mengungkapkan bahwa saat ini JDIH Kabupaten Gresik tengah memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memperluas jangkauan layanannya.

“Kami mengembangkan chatbot WhatsApp di nomor 0822-9990-7911 agar masyarakat bisa mencari dokumen hukum kapan saja, di mana saja. Ini bagian dari upaya kami mendekatkan hukum kepada publik dengan cara yang sederhana dan modern,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari visi besar “Gresik Maju dan Modern” yang digaungkan dalam Nawakarsa pemerintahan Gresik, untuk mempercepat transformasi digital di berbagai sektor, termasuk hukum.

Prestasi Gresik tidak berhenti di situ. Pada kesempatan yang sama, DPRD Kabupaten Gresik juga dinobatkan sebagai Sekretariat DPRD Terbaik III se-Jawa Timur dalam kategori pengelolaan JDIH. Penghargaan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menambah deretan capaian positif Kabupaten Gresik dalam tata kelola pemerintahan berbasis hukum.

Selain Gresik, penghargaan pengelolaan JDIH juga diraih Kabupaten Banyuwangi (peringkat I), Tuban, Nganjuk, dan Kota Surabaya.

JDIH merupakan sistem terintegrasi yang dikelola secara sistematis untuk mendokumentasikan dan menyebarluaskan produk hukum daerah. Keberadaannya memperkuat kesadaran hukum, mendorong partisipasi publik, dan menjadi fondasi kuat bagi implementasi open government.

Dengan penghargaan ini, Kabupaten Gresik menegaskan diri sebagai pelopor dalam pengelolaan informasi hukum daerah yang inklusif, terbuka, dan inovatif. (nnd/edited by Diskominfo Kab. Gresik)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:19 WIB
Sinergi Freeport dan Pemkab Gresik Perkuat Program Kesehatan dan Lingkungan
  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 15:14 WIB
Wabup Gresik Apresiasi Baksos IDI di Sekolah Rakyat
  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 15:10 WIB
Wabup Gresik Lepas Jalan Sehat HUT ke-80 RI di Desa Sembayat
  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:39 WIB
PKK Jatim Apresiasi Inovasi PKK Gresik Jadi Teladan Daerah
  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:36 WIB
Bupati Gresik Buka Pelatihan Konten Kreator Bersertifikat BNSP
-->