- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:41 WIB
: Diskusi koordinasi pemangku kepentingan pelaku usaha penangkapan ikan yang berlangsung di Kantor UPTD Pelabuhan Perikanan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. (foto Yanto)
Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 21 Mei 2025 | 16:43 WIB - Redaktur: Juli - 119
Tilamuta, InfoPublik - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo melaksanakan koordinasi dan diskusi bersama pemangku kepentingan pelaku usaha penangkapan ikan yang berlangsung di Kantor UPTD Pelabuhan Perikanan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pelayanan kesyahbandaran dan sistem pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil kapal pasca produksi, sekaligus menjadi wadah dialog antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menyampaikan berbagai tantangan serta masukan terkait sektor perikanan tangkap di wilayah tersebut.
Diskusi ini dihadiri 25 orang peserta dari berbagai unsur penting yang berkepentingan dalam sektor perikanan, di antaranya perwakilan dari Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kwandang yang diwakili oleh Wahyu Furkon, Plh. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Misran Lasantu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Provinsi Gorontalo Ria Machmud, serta Alfisyahrir Manaopo selaku petugas data PPN Kwandang.
Hadir pula unsur pengamanan laut dari TNI AL dan Polairud Kabupaten Boalemo, serta Fany Moray selaku Kabid Perikanan Tangkap DKP Kabupaten Boalemo.
Diskusi dilaksanakan secara hybrid, yaitu melalui Zoom Meeting yang difasilitasi oleh PPN Kwandang serta tatap muka langsung dengan petugas kordinator PPN yang bertugas di Pelabuhan Tilamuta.
Forum ini dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi. Beberapa poin penting yang muncul dalam diskusi tersebut di antaranya adalah permohonan dari pemilik atau pengurus kapal agar pelayanan penerbitan dokumen kapal penangkapan ikan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien. Para pelaku usaha juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, muncul pula permohonan dari pelaku usaha agar kapal dengan izin penangkapan di atas 12 mil laut diberikan kebijakan untuk dapat menangkap ikan di wilayah laut di bawah 12 mil dengan alasan bahwa Teluk Tomini bukanlah laut lepas, melainkan hanya kawasan teluk. Namun, permintaan ini bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.
Terkait perizinan usaha, para pelaku usaha menyampaikan bahwa terdapat 16 jenis izin yang perlu diurus dalam kegiatan penangkapan ikan. Pemerintah Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa jika syarat-syarat yang ditentukan dipenuhi, seluruh izin tersebut akan digratiskan dan menjadi tanggung jawab pemerintah.
Dalam hal distribusi bahan bakar disampaikan bahwa pemberian surat rekomendasi untuk kapal di bawah 30 Gross Ton (GT) hanya dapat dilakukan jika dokumen yang dipersyaratkan oleh BPH Migas lengkap dan kapal tersebut benar-benar melakukan operasi penangkapan ikan. Jika tidak lengkap atau kapal tidak beroperasi, maka surat tidak dapat diproses dan tidak dikenakan biaya apapun.
Para peserta diskusi menyoroti perlunya sosialisasi terkait penerapan sistem pemantauan kapal atau Vessel Monitoring System (VMS) untuk kapal-kapal yang beroperasi di atas 12 mil laut. Mereka juga menekankan pentingnya perbaikan fasilitas pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBUN) Tilamuta guna mendukung kelancaran operasional pelaku usaha kecil.
Plh. Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Misran Lasantu dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan para pelaku usaha perikanan.
“Kami berupaya menciptakan layanan yang lebih responsif dan transparan, serta terus berkoordinasi lintas sektor untuk mempermudah pengurusan izin dan mendukung keberlanjutan usaha penangkapan ikan di daerah. Kami juga mengajak semua pihak untuk mematuhi regulasi yang ada demi menjaga kelestarian sumber daya perikanan,” kata Misran Lasantu.
Kegiatan ini dinilai sangat penting dan strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha perikanan tangkap. Melalui forum ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat untuk memperkuat tata kelola perikanan yang berkelanjutan, tertib, dan berkeadilan di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/yanto)