- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:18 WIB
:
Oleh MC KAB MERANTI, Kamis, 22 Mei 2025 | 16:00 WIB - Redaktur: Juli - 184
Jakarta, InfoPublik - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin melakukan kunjungan resmi ke Kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta untuk bertemu dengan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, Rabu (21/5/2025).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan serius yang dihadapi oleh pekerja migran asal Meranti, khususnya mereka yang bekerja di Malaysia.
Wabup Muzamil menyoroti tingginya angka keberangkatan pekerja migran dari Meranti, baik secara legal maupun ilegal. Ia mencatat bahwa pengurusan paspor di Meranti mencapai hampir 10.000 per tahun, sementara jumlah yang berangkat secara ilegal bisa mencapai dua kali lipat.
"Dengan terbatasnya lapangan kerja di daerah kami, masyarakat terpaksa mencari kerja ke luar negeri. Sayangnya, banyak yang berangkat secara tidak resmi karena kendala dokumen dan regulasi,” ujar Muzamil.
Muzamil juga mengeluhkan durasi permit kunjungan ke Malaysia yang hanya 23 hari, padahal pekerja hanya dibayar untuk 17 hari kerja, sehingga tidak sebanding dengan beban kerja yang dihadapi. Ia meminta pemerintah pusat memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat dan kemudahan pengurusan dokumen seperti paspor dan izin kerja agar kasus pekerja migran ilegal dapat diminimalkan.
Permasalahan ini, menurutnya, juga berkaitan erat dengan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap terjadi akibat celah dalam sistem perekrutan dan pengawasan tenaga kerja migran.
Ia menambahkan bahwa faktor kedekatan geografis Kepulauan Meranti dengan Malaysia, serta kesamaan bahasa, budaya, dan sejarah, turut menjadi alasan kuat mengapa masyarakat Meranti lebih memilih bekerja di negeri jiran.
“Selain ekonomi, kedekatan budaya menjadi faktor yang mendorong mereka bekerja di sana. Namun, ini justru memperbesar risiko jika tidak diatur dengan regulasi yang tepat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Muzamil juga mendorong pemerintah pusat agar mempertimbangkan adanya regulasi khusus bagi pekerja migran dari daerah perbatasan seperti Meranti, guna memberikan perlindungan ekstra dan peluang pelatihan kompetensi.
Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan eksploitasi pekerja migran, mengingat maraknya kasus penipuan, penyekapan, dan penyiksaan di sejumlah negara seperti Kamboja, Myanmar, dan Thailand.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Menteri KP2MI Christina Aryani menyambut baik masukan dari Wakil Bupati Meranti. Ia berkomitmen akan membawa persoalan ini ke dalam pembahasan internal kementerian dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kerja sama antara pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan pekerja migran kita terlindungi secara menyeluruh,” tegas Christina Aryani.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Bakharudin dan Kepala Dinas PUPR Fajar Triasmoko, yang mendampingi Wabup Muzamil dalam menyampaikan berbagai persoalan strategis terkait ketenagakerjaan dan migrasi internasional.