Pemkab PPU Pertahankan Opini WTP 2024, Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

: Pemkab PPU Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2024 dari BPK RI Kaltim


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:11 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 447


Samarinda, InfoPublik  –  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali membuktikan komitmennya, dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Predikat bergengsi itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, kepada Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam acara serah terima di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Kaltim, Samarinda, Jumat (23/5/2025).

Opini WTP tidak hanya menjadi bukti kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), tetapi juga mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

"Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran SKPD dan stakeholder yang terlibat. Opini WTP menunjukkan keseriusan kita dalam mengelola keuangan daerah," ujar Bupati Mudyat Noor

Meski demikian, BPK juga menyoroti 184 temuan dan 489 rekomendasi untuk seluruh wilayah Kaltim, termasuk PPU. 

Bupati Mudyat Noor menegaskan, bahwa Pemkab PPU akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebelum batas waktu 60 hari.

"Kami berkomitmen untuk memperbaiki temuan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan ke depan," tegasnya.

Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, mengatakan bahwa opini WTP bukan berarti laporan keuangan sempurna tanpa temuan.

"WTP menandakan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dalam hal material, meski ada catatan perbaikan," tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah untuk memastikan rekomendasi BPK diimplementasikan dengan baik.

Acara itu turut dihadiri oleh kepala daerah se-Kaltim, anggota DPRD, Inspektur Inspektorat PPU, Kepala BKAD PPU, serta sejumlah pejabat terkait.

Keberhasilan Pemkab PPU mempertahankan opini WTP menjadi bukti nyata konsistensi dalam penerapan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.(DiskominfoPPU)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:16 WIB
Baznas Riau Pertahankan Opini WTP untuk Laporan Keuangan 2024
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:45 WIB
KUA-PPAS 2025 Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:09 WIB
Legal Opinion Kejari Jadi Panduan Pemkab Lumajang Jalankan Kebijakan
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Rabu, 30 Juli 2025 | 21:36 WIB
Raperda APBD 2024 Disahkan, DPRD Kayong Utara: Ada Catatan Perbaikan
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Rabu, 16 Juli 2025 | 16:33 WIB
Buleleng Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Kamis, 10 Juli 2025 | 13:04 WIB
Maluku Tenggara Kembali Raih WTP, Realisasi APBD Capai 94 Persen
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Rabu, 2 Juli 2025 | 09:38 WIB
Bupati PPU Ungkap Strategi Pembangunan
-->