Tiga Ranperda Disahkan: Pemko Padang Dorong Penguatan UMKM, Layanan Publik, dan Karakter Pemuda

:


Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 26 Mei 2025 | 02:58 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 322


Padang, Infopublik — Pemerintah Kota Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang pada Jumat (23/5/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting bagi penguatan sektor ekonomi, peningkatan layanan publik, serta pembinaan karakter generasi muda.

Tiga Ranperda tersebut mencakup: Ranperda Penyertaan Modal pada PT Bank Nagari, Ranperda Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum (AM) Kota Padang, dan Ranperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan di Kota Padang.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa Ranperda penyertaan modal kepada Bank Nagari bertujuan memperkuat peran bank daerah dalam mendukung program UMKM Naik Kelas, yang menjadi salah satu program unggulan Kota Padang.

“Dengan suntikan modal ini, Bank Nagari diharapkan lebih agresif mendukung pembiayaan sektor UMKM, agar tumbuh dan bersaing di tengah tantangan ekonomi,” ujar Fadly.

Sementara itu, penyertaan modal kepada Perumda AM Kota Padang ditujukan untuk mendorong peningkatan kualitas dan cakupan layanan air bersih bagi masyarakat, seiring dengan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan infrastruktur dasar kota.

Ranperda inisiatif DPRD Kota Padang tentang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan juga menjadi sorotan penting. Fadly Amran menyebut regulasi ini sebagai upaya membangun karakter, kedisiplinan, dan jiwa nasionalisme generasi muda Kota Padang secara sistematis dan berkelanjutan.

“Pramuka adalah wadah pembentukan karakter yang kuat. Ranperda ini akan memperkuat peran pemerintah dalam mendukung gerakan kepramukaan sebagai fondasi pembangunan generasi emas 2045,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam membahas hingga menyepakati tiga Ranperda tersebut.

“Ranperda ini menyentuh langsung kebutuhan strategis daerah, dari sisi ekonomi, layanan publik, hingga pembinaan SDM. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam memastikan pembangunan Kota Padang berjalan holistik dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Rapat Paripurna juga diisi dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan Panitia Khusus (Pansus), serta pembacaan konsep keputusan DPRD terhadap masing-masing Ranperda.

Kesepakatan atas tiga Ranperda ini menandai komitmen Pemko Padang dalam menghadirkan regulasi yang solutif, berorientasi pada pelayanan masyarakat, serta penguatan kapasitas sosial-ekonomi warga.

Dengan dukungan kebijakan legal yang kuat, Pemko Padang menatap masa depan dengan optimisme untuk menciptakan kota yang tangguh, sejahtera, dan berdaya saing di tingkat nasional. (MC Padang/wal/ Samsu Rizal / Rusdi PH / Agung H / Darma Surya)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:53 WIB
DLH Padang Perkuat Pengelolaan Sampah dan Bank Sampah untuk Raih Adipura
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Wali Kota Padang Dorong Smart City Berbasis Nilai Sosial dan Budaya
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:18 WIB
Disdukcapil Padang Kejar Target 60 Persen Anak Miliki KIA Akhir 2025
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Iqbal Saputra Harumkan Padang lewat Kemenangan Half Marathon Bali
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Ketahanan Pangan Padang Terjaga, Produksi Padi Capai Hampir 20 Ribu Ton
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:43 WIB
Padang Mantapkan Kota Sehat dengan Layanan Merata dan Inovasi Lingkungan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:40 WIB
Padang Siapkan Penerapan Full Day School untuk Cetak Generasi Juara
-->