- Oleh MC KOTA PADANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:53 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 27 Mei 2025 | 13:50 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 192
Padang, Infopublik – Pemerintah Kota Padang kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Wali Kota Fadly Amran secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, sekaligus mengumumkan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.
Opini WTP tersebut merupakan prestasi ke-12 yang diraih Kota Padang dan menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.
“Keberhasilan ini bukan sekadar angka di laporan, tetapi refleksi nyata dari komitmen kita bersama – antara eksekutif dan legislatif – dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar,” ujar Fadly Amran di hadapan anggota DPRD, Senin (26/5/2025).
Dalam nota keuangannya, Fadly memaparkan bahwa pendapatan daerah Kota Padang tahun 2024 terealisasi sebesar Rp2,53 triliun, atau 99,02 persen dari target Rp2,56 triliun. Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp662,55 miliar, atau 93,73 persen dari target sebesar Rp706,84 miliar.
Angka-angka ini mencerminkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran, sekaligus menunjukkan daya serap anggaran yang kuat di tengah tantangan ekonomi global dan nasional.
“Kami terus memperkuat sistem pengendalian internal, audit reguler, dan penegakan disiplin anggaran di seluruh OPD. Ini bagian dari strategi besar Padang Amanah – menuju pemerintahan yang bersih dan melayani,” tambah Fadly.
Menanggapi penyampaian Ranperda, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasi dan langsung mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Ranperda secara rinci bersama OPD terkait.
“Kita akan lakukan pembahasan mendalam dan menyeluruh agar dokumen ini dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Muharlion.
Pembahasan Ranperda ini menjadi bagian penting dari siklus akuntabilitas publik, di mana kinerja pemerintah daerah dinilai tidak hanya berdasarkan rencana, tetapi berdasarkan hasil pelaksanaan dan dampak riil terhadap masyarakat.
Langkah strategis Pemko Padang dalam memperkuat tata kelola keuangan tidak hanya penting untuk membangun kepercayaan publik, tetapi juga menjadi fondasi menuju transformasi Padang sebagai kota yang berdaya saing tinggi, sehat, dan sejahtera.
Melalui penguatan PAD, efisiensi belanja, serta sinergi pusat-daerah, Kota Padang menargetkan percepatan dalam berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga digitalisasi layanan publik. (MC Padang/June/ Samsu Rizal / Rusdi PH / Agung H / Darma Surya)