- Oleh MC KOTA PADANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:53 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 27 Mei 2025 | 14:02 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 191
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk memperkuat peran Lembaga Adat Nagari (KAN) melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau. Rencana ini disampaikan oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam rapat bersama Ketua KAN se-Kota Padang di Rumah Makan Sederhana, Senin (26/5/2025).
Fadly Amran menekankan pentingnya menjaga tradisi hidup bernagari di tengah kemajuan kota dan teknologi. Ia berharap Perda ini dapat menjadi dasar hukum yang mendukung kegiatan dan peran KAN melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Melalui rapat ini, kita ingin ada persamaan persepsi, karena target kita pada tahun 2025 Perda ini harus selesai," ujar Fadly.
Ketua Forum Komunikasi Kerapatan Adat sembilan Nagari Kota Padang, Syofyan Datuk Bijo, menyambut baik rencana pembentukan Perda ini. Ia berharap Perda ini dapat menjadi payung hukum bagi sembilan nagari di Kota Padang, yaitu Nanggalo, Koto Tangah, Pauh IX, Pauh V, Limau Manis, Nan Duo Puluh, Lubuk Kilangan, Bungus, dan Teluk Kabung. "Dengan adanya Perda ini, kita akan dapat membuat program-program yang betul-betul bersinergi dengan kota," katanya.
Wali Kota Fadly Amran juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan tokoh adat dalam menjaga dan melestarikan budaya Minangkabau. "Perda ini harus menjadi rujukan konkret dalam perjalanan pemerintahan daerah ke depan," tambahnya.
Hadir mendampingi Wali Kota Padang dalam rapat ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kabag Tata Pemerintahan Eka Putra Buhari, Kabag Hukum Rita Engeli, dan Kabid Kebudayaan Samdani mewakili Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.
Dengan adanya Perda ini, diharapkan lembaga adat di Kota Padang dapat berperan lebih aktif dalam melestarikan nilai-nilai budaya Minangkabau dan memperkuat identitas masyarakat Padang. (MC Padang/wal/ Samsu Rizal / Rusdi PH / Agung H / Darma Surya)