- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 28 Mei 2025 | 05:36 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K
Sidoarjo, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebagai bentuk pengakuan atas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Hari ini saya bersama Ketua DPRD menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI. Alhamdulillah, hasilnya adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Kota Surabaya, Selasa (27/5/2025)
Lebih dari sekadar hasil laporan, capaian opini WTP menjadi bukti konkret bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengelola keuangan publik dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan keterbukaan nilai penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, DPRD, serta masyarakat Lumajang yang terus mendukung kinerja pemerintah,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus melakukan perbaikan terhadap sistem dan layanan publik.
“Kami ingin agar tata kelola keuangan dan pemerintahan tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat dari pelayanan publik yang lebih efisien hingga pembangunan yang tepat sasaran,” tegasnya.
Dengan pencapaian ini, Kabupaten Lumajang tidak hanya menunjukkan komitmen pada pengelolaan keuangan yang profesional, tetapi juga menumbuhkan budaya kerja yang berpihak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
(MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)