- Oleh MC KOTA PADANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:53 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 3 Juni 2025 | 15:55 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 288
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota Padang mulai menata arah pembangunan lima tahun ke depan dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen penting ini secara resmi disampaikan oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025).
Fadly menekankan bahwa RPJMD kali ini dirancang bukan hanya sebagai pedoman teknokratik, tapi juga sebagai peta jalan transformasi kota menghadapi tantangan zaman. Ia menyebut, ada tiga pilar utama yang menjadi fondasi: Smart City, Kota Sehat, dan Pembangunan Berbasis Nilai Agama dan Budaya Lokal.
“Konsep smart city bukan hanya soal teknologi, tapi bagaimana kita menciptakan pemerintahan yang cerdas, transparan, dan partisipatif. Kita harus bisa mengelola kota dengan data dan sistem digital yang efisien,” ujar Fadly.
Smart city di Padang akan diwujudkan melalui layanan digital terintegrasi, termasuk perizinan online, informasi kesehatan berbasis teknologi, serta sistem transportasi ramah lingkungan. Tujuannya adalah mempercepat pelayanan publik sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam pengambilan keputusan.
Sementara itu, konsep Kota Sehat yang tengah dikejar Pemko Padang mencakup lebih dari sekadar aspek kesehatan fisik. Lingkungan yang aman, nyaman, bersih, dan mendukung kesejahteraan sosial menjadi target nyata. Kota Padang saat ini sedang menjalani proses penilaian nasional dengan sembilan indikator kota sehat, yang mencakup tata ruang, pengelolaan lingkungan, kesiapsiagaan bencana, hingga penguatan komunitas.
“Kota sehat adalah kota yang memberikan ruang hidup berkualitas, bukan hanya bebas dari penyakit, tapi mendukung tumbuhnya masyarakat yang produktif dan bahagia,” tegasnya.
Pilar ketiga yang menjadi kekhasan pembangunan Padang adalah pendekatan berbasis nilai agama dan budaya lokal Minangkabau. Dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, pembangunan diharapkan tak kehilangan akar sosial dan identitas budaya yang menjadi kekuatan masyarakat.
Namun demikian, Fadly tidak menutup mata terhadap sejumlah tantangan yang dihadapi kota saat ini, seperti pengangguran, kemiskinan, serta ketimpangan ekonomi. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai program unggulan berbasis potensi lokal—terutama di sektor perdagangan, UMKM, pariwisata, dan kuliner.
Penyusunan dokumen RPJMD ini disebut telah melalui proses partisipatif dan terbuka, termasuk musrenbang, forum perangkat daerah, dan konsultasi publik. Dokumen ini juga diselaraskan dengan Asta Cita, delapan prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Fadly berharap DPRD Kota Padang dapat memberikan kritik dan masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan dokumen sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. “RPJMD ini bukan milik pemerintah semata, tapi milik seluruh warga Kota Padang. Mari kita wujudkan kota yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat melalui kolaborasi yang solid,” pungkasnya. (MC Padang/wal/Samsu Rizal / Rusdi PH / Agung H / Darma Surya)