Pemko Padang Tindak Tegas Dugaan Kelalaian RSUD Rasidin, Pimpinan Dinonaktifkan

:


Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 3 Juni 2025 | 16:00 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 200


Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi dugaan kelalaian dalam pelayanan RSUD Rasidin yang menyebabkan meninggalnya salah satu warga, Desi Arianti, warga Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Sabtu (31/5/2025). Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menonaktifkan sejumlah pejabat utama rumah sakit tersebut untuk kepentingan pemeriksaan dan evaluasi layanan.

Langkah ini diumumkan Fadly Amran usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025). Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk penghukuman langsung, tetapi bagian dari prosedur pemeriksaan internal untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan publik.

“Ini prosedur normal dalam rangka evaluasi manajemen pelayanan RSUD. Kami tidak ingin kasus seperti ini terulang. Pemerintah harus hadir dan bertanggung jawab atas setiap keluhan masyarakat,” tegas Fadly.

Adapun pejabat yang dinonaktifkan sementara meliputi Direktur RSUD Rasidin Padang, Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, serta masing-masing kepala seksi di bidang tersebut.

Langkah tegas ini dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif Pemerintah Kota Padang terhadap mutu pelayanan publik. Fadly menyampaikan, Pemko Padang terbuka terhadap kritik, dan kejadian ini dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh, terutama di sektor pelayanan kesehatan yang menyangkut nyawa warga.

“Kami tidak alergi terhadap kritik. Peristiwa ini harus jadi cermin untuk instansi lain, terutama yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Pembenahan tidak bisa sekaligus, tapi harus dimulai dari sikap terbuka dan keseriusan,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyatakan bahwa untuk menjamin kelancaran operasional RSUD selama masa evaluasi, posisi Direktur RSUD sementara akan diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Sri Kurnia Yati, sebagai Pelaksana Harian (Plh). Begitu juga dengan jabatan Kabid dan Kasi yang kosong, akan ditunjuk Plh dari internal pemerintah kota.

“Penunjukan Plh ini penting agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan sambil proses evaluasi berlangsung,” jelas Mairizon.

Langkah cepat Pemko Padang ini menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas layanan publik dan mendorong reformasi birokrasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan keluhan warga. Ke depan, Pemko juga berencana memperketat pengawasan mutu layanan di seluruh fasilitas kesehatan kota. (MC Padang/June/Stephen PS / Fauzil / Hariz / Habib / Rusdi PH)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:53 WIB
DLH Padang Perkuat Pengelolaan Sampah dan Bank Sampah untuk Raih Adipura
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Wali Kota Padang Dorong Smart City Berbasis Nilai Sosial dan Budaya
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:18 WIB
Disdukcapil Padang Kejar Target 60 Persen Anak Miliki KIA Akhir 2025
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Iqbal Saputra Harumkan Padang lewat Kemenangan Half Marathon Bali
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Ketahanan Pangan Padang Terjaga, Produksi Padi Capai Hampir 20 Ribu Ton
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:43 WIB
Padang Mantapkan Kota Sehat dengan Layanan Merata dan Inovasi Lingkungan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:40 WIB
Padang Siapkan Penerapan Full Day School untuk Cetak Generasi Juara
-->