- Oleh MC KAB SIDOARJO
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:57 WIB
:
Oleh MC KAB JAYAPURA, Rabu, 4 Juni 2025 | 13:55 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 554
Jayapura, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah menerima hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama Tahun Anggaran 2024, sebagaimana tertuang dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11424/BKS.04.03/SD/K/2024 dan Nomor: 11943/B-KS.04.03/SD/K/2024, tanggal 30 Desember 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Erni Kallem, menyampaikan bahwa dari total 419 peserta yang mengikuti seleksi, sebanyak 286 peserta dinyatakan lulus dan 133 lainnya belum lulus.
“Bagi pegawai honorer yang belum lulus pada tahap pertama, tetap akan diakomodasi pada tahap selanjutnya,” kata Erni saat diwawancarai di Sentani, Selasa (3/6/2025).
Ia merinci bahwa hasil seleksi mencakup tiga kategori:
Erni menegaskan bahwa para honorer yang belum lulus tetap diminta untuk terus bekerja seperti biasa. Mereka akan diberikan kesempatan kembali, dan tetap dapat memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) dalam proses penempatan PPPK.
"Kuota PPPK yang diberikan Kementerian PAN-RB untuk Kabupaten Jayapura mencapai 1.800 formasi untuk tahap pertama dan kedua. Jadi, masih ada peluang besar bagi tenaga honorer yang belum berhasil di tahap awal," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa sesuai arahan Bupati Jayapura, seluruh pegawai honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di kabupaten tersebut, baik di distrik maupun di instansi pemerintahan lainnya, harus diakomodasi dalam skema PPPK.
“Bupati meminta agar seluruh instansi tidak lagi merekrut tenaga kontrak baru. Fokusnya adalah pada pengangkatan tenaga honorer yang telah lama bekerja,” ujarnya.
Peserta yang telah lulus seleksi diimbau segera melengkapi berkas administrasi untuk proses penetapan selanjutnya. Sementara itu, hasil seleksi tahap kedua direncanakan akan segera diumumkan.