- Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 21:32 WIB
: Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Sahrujani hadiri Rapat Paripurna DPRD HSU, Selasa (10/6/2025)/ MC HSU.
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Selasa, 10 Juni 2025 | 15:32 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 208
Amuntai, InfoPublik- Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Sahrujani, memberikan apresiasi positif terhadap pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi DPRD HSU terkait empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada 5 Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan Sahrujani saat menyampaikan jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap empat raperda, di Rapat Paripurna DPRD HSU, Selasa (10/6/2025).
Adapun empat Raperda yang dibahas meliputi raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak, raperda tentang Pencadangan Dana untuk Pilkada 2029, dan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sahrujani menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang tinggi atas berbagai saran, masukan, dan dukungan yang telah diberikan oleh seluruh fraksi.
“Segala saran dan masukan tentu akan menjadi perhatian dan catatan bagi kami selaku pemerintah daerah, dalam upaya mewujudkan kesinambungan pembangunan di Banua yang sama-sama kita cintai ini,” ujar dia.
Menanggapi permintaan fraksi terkait validitas data serta isu-isu strategis yang berkembang, ia menjelaskan bahwa data dalam dokumen RPJMD merupakan data terbaru yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga resmi penyaji data statistik di Indonesia.
“Dalam RPJMD, tentu kita akan memberikan perhatian serius terhadap penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan UMKM, pertanian, dan perikanan, karena hal ini sesuai dengan visi kami yaitu HSU Bangkit, urusan negara berkeadilan, unggul, dan kreatif sebagai pusat agrominapolitan penopang logistik Kalimantan Selatan,” jelas dia.
Ia menjelaskan bahwa RPJMD sebagai dokumen strategis memuat visi, misi, serta program kepala daerah, yang juga mencakup strategi dan arah kebijakan dalam menghadapi potensi banjir, pengelolaan lahan gambut, serta perlindungan daerah aliran sungai.
Terkait realisasi RPJMD, ia menegaskan bahwa dokumen tersebut akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kemendagri, sehingga penyusunan RKPD maupun Renja SKPD nantinya wajib mengacu pada RPJMD.
“Terkait dengan saran fraksi dewan perlunya dilakukan identifikasi dan pemutakhiran basis data pajak dan retribusi seperti pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, dan retribusi jasa umum, tentu hal ini akan kita upayakan semaksimal mungkin,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD HSU, Fadilah menyampaikan bahwa berdasarkan kesepakatan dalam rapat intern DPRD sebelumnya, pembahasan terhadap tiga raperda, yaitu RPJMD 2025–2029, Pembiayaan Tahun Jamak, dan Pencadangan Dana untuk Pilkada 2029 akan dilaksanakan oleh gabungan komisi.
Sementara itu, raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD.
“Oleh karena itu kepada alat kelengkapan DPRD tersebut kiranya dapat menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas masing-masing dalam melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini dalam rapat-rapat kerja selanjutnya,” ujar Fadilah.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD HSU Mawardi, Wakil Ketua II Ahmad Al Gifari, para anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta eksekutif daerah yang terdiri atas Bupati dan Wakil Bupati HSU, Sekretaris Daerah, para asisten, serta kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.
(Diskominfosandi Wahyu/Jimmy | Editor: Tim)