- Oleh MC KOTA PADANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:53 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 16 Juni 2025 | 15:30 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 226
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota Padang secara resmi menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Padang, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (10/6/2025).
Dokumen strategis tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang menekankan bahwa perubahan ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan bagian dari reposisi arah kebijakan pembangunan daerah untuk menjawab tantangan ekonomi, sosial, dan kebutuhan masyarakat yang dinamis.
Dalam pemaparannya, Maigus menyampaikan bahwa Pemko Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen pada tahun 2025, dengan fokus pada penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Beberapa indikator makroekonomi yang menjadi perhatian utama:
Tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan di angka 9,6 persen.
Tingkat kemiskinan ditargetkan turun di bawah 4,05 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 84,75, sebagai indikator peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pendapatan warga.
“Kami merancang arah kebijakan fiskal agar lebih responsif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat,” jelas Maigus. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang adaptif, akuntabel, dan tepat sasaran di tengah fluktuasi kondisi ekonomi global dan nasional.
Tema pembangunan Kota Padang dalam Perubahan RKPD 2025 mengusung tajuk “Peningkatan Infrastruktur Kota sebagai Pusat Destinasi Berkelanjutan”, yang berpadu dengan visi besar menjadikan Padang sebagai kota pintar dan kota sehat berbasis agama dan budaya.
Dengan pendekatan ini, pembangunan infrastruktur tak hanya difokuskan pada fisik, tetapi juga pada infrastruktur digital, lingkungan hidup, dan fasilitas publik yang mendukung peningkatan kualitas hidup warga.
“Padang tidak hanya ingin membangun gedung dan jalan, tapi juga membangun kota yang ramah, sehat, dan kompetitif sebagai destinasi wisata dan investasi,” tegas Maigus.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa penyampaian nota pengantar ini adalah langkah awal dari proses penganggaran yang lebih mendalam dan partisipatif.
“Rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti melalui evaluasi dan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum masuk ke penyusunan rancangan Perubahan APBD 2025,” kata Muharlion.
DPRD menekankan bahwa pengalokasian anggaran dalam perubahan KUA-PPAS harus benar-benar merefleksikan kebutuhan riil masyarakat, serta mendukung target-target pembangunan strategis yang telah ditetapkan. (MC Padang/June/Samsu Rizal / Rusdi PH / Agung H / Darma Surya)