- Oleh MC PROV RIAU
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:13 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 20 Juni 2025 | 23:16 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 238
Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mengambil langkah konkret untuk mengembangkan Stadion Utama Riau sebagai kawasan bisnis dan industri olahraga. Fokus awal pengembangan difokuskan pada penataan dan penertiban status lahan yang menjadi fondasi penting pembangunan kawasan tersebut.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Erisman Yahya, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menertibkan legalitas lahan seluas 64 hektare yang sebagian besar masih tercatat sebagai aset milik Universitas Riau (UNRI), dan sebagian kecil dalam proses penyelesaian sengketa.
“Jadi yang clear itu sekitar 61 hektare dan milik UNRI. Inilah yang sedang diurus Pemprov Riau melalui BPKAD,” terang Erisman, melalui keterangan pers yang diterima Kamis (19/6/2025).
Salah satu skema penyelesaian yang tengah dipertimbangkan adalah mekanisme tukar guling (ruislag) antara UNRI dan Pemprov Riau. Skema ini dianggap menjadi solusi legal dan efisien untuk memperjelas kepemilikan, serta membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengelola kawasan secara optimal.
“Sedang kita usahakan caranya melalui sistem tukar guling,” imbuhnya.
Apabila legalitas lahan telah tuntas, Dispora Riau akan memulai pengembangan kawasan stadion dengan menghadirkan berbagai fasilitas penunjang seperti hotel, ruang usaha, dan wahana wisata, yang seluruhnya terintegrasi dengan fungsi utama sebagai kawasan olahraga.
“Mudah-mudahan jika sudah clear, Pak Gubernur ingin kawasan ini diberdayakan. Bisa saja nanti dibangun hotel atau tempat wisata yang mendukung stadion,” jelasnya.
Secara lokasi, kawasan Stadion Utama Riau yang terletak di Jalan Naga Sakti, Pekanbaru, dinilai sangat strategis, terutama dengan telah dilakukannya peletakan batu pertama Rumah Sakit Jantung dan Otak di area yang sama. Ini memperkuat kawasan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan layanan publik baru.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menyatakan dukungan terhadap rencana pengembangan kawasan stadion. Ia menekankan pentingnya revitalisasi infrastruktur terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap kerja sama pengelolaan dengan pihak swasta.
“Stadion jika terbengkalai tentu sangat disayangkan. Kita akan ajukan ke Kementerian PUPR untuk dilakukan revitalisasi terlebih dahulu, setelah itu baru bisa dikerjasamakan,” pungkasnya.
(Mediacenter Riau/wjh)