- Oleh MC KOTA PADANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:53 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 23 Juni 2025 | 14:52 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 260
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan DPRD Kota Padang resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu tercapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Sabtu (21/6/2025), yang menjadi tonggak penting dalam mengawal arah pembangunan kota.
Kesepakatan ini bukan hanya soal angka, tapi juga arah kebijakan yang akan berdampak langsung pada masyarakat. Total pendapatan daerah dalam KUA-PPAS Perubahan 2025 dirancang mencapai Rp2,82 triliun, naik Rp10,8 miliar atau 0,38 persen dibandingkan APBD murni sebelumnya.
“Ini bukan sekadar proses administratif. KUA-PPAS adalah fondasi perencanaan yang akan memperkuat pelaksanaan program prioritas, termasuk 9 Progul (Program Unggulan) dan target visi-misi kepemimpinan kami,” ujar Wali Kota Padang, Fadly Amran, usai penandatanganan naskah kesepakatan.
Fadly menegaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika fiskal, asumsi makro, dan realita pembangunan. Kenaikan pendapatan ini menjadi ruang bagi Pemko untuk menyesuaikan program kerja yang adaptif dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita sudah jalani 100 hari kerja pertama, dan ini momentum untuk memperkuat kinerja melalui APBD Perubahan. Spirit-nya bukan semata mengejar serapan anggaran, tapi memastikan setiap rupiah berdampak langsung ke masyarakat,” ujarnya, didampingi Wakil Wali Kota Maigus Nasir.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS ini telah melalui pembahasan intensif sejak disampaikan secara resmi pada 10 Juni 2025. Meski disepakati, dokumen ini masih merupakan pagu indikatif dan akan dibahas lebih lanjut dalam tahap penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.
“Kami di DPRD akan terus mengawal agar setiap program yang tertuang dalam APBD benar-benar menjawab kebutuhan warga Padang. Kami juga mendorong ketepatan waktu pengesahan, sesuai arahan Mendagri,” jelas Muharlion. (MC Padang/June/Stephen PS / Fauzil / Hariz / Habib / Rusdi PH)