Momen Serah Terima Jabatan di Gorontalo: Dedikasi Lama, Tantangan Baru
: Foto bersama setelah serah terima jabatan Plt Kepala Biro Pengendalian Ekonomi dan Pembangunan dari pejabat lama Taufik El Hakim Sidiki kepada pejabat baru Syahrul Mubarak Biki. (foto Aminuddin)
Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 24 Juni 2025 | 13:58 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 269
Kota Gorontalo, InfoPublik - – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, memimpin proses serah terima jabatan Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengendalian Ekonomi dan Pembangunan dari pejabat lama, Taufik El Hakim Sidiki, kepada pejabat baru, Syahrul Mubarak Biki.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo pada Senin (23/6/2025).
Sofian Ibrahim menyampaikan apresiasi tinggi kepada Taufik El Hakim Sidiki atas dedikasi dan pelayanan prima yang diberikan selama menjabat.
"Kami secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah bekerja dengan baik, baik dalam pelayanan birokrasi maupun pelayanan kepada masyarakat," ujar Sofian.
Ia juga berpesan kepada Syahrul Mubarak Biki selaku pejabat baru untuk selalu siap menyediakan data dan informasi mutakhir guna mendukung kebijakan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan Wakil Gubernur, Idah Syahidah.
"Sebagai pejabat yang membawahi langsung tugas pelayanan pemerintahan, kecepatan dan ketepatan informasi sangat krusial dalam pengambilan keputusan strategis," tegas Sofian.
Sofian menambahkan, usia muda pejabat baru diharapkan menjadi nilai tambah dalam merespons dinamika pemerintahan. "Dengan semangat muda, saya yakin pejabat baru bisa bekerja lebih gesit dan inovatif," katanya.
Selain jabatan Kepala Biro Pengendalian Ekonomi, turut diserahterimakan jabatan Kepala Biro Organisasi dan Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa, yang semuanya berada di bawah Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo. Acara ini menandai babak baru dalam penguatan birokrasi daerah untuk pelayanan yang lebih efisien.
(mcgorontaloprov/aminuddin)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id