- Oleh MC KOTA TIDORE
- Senin, 11 Agustus 2025 | 21:50 WIB
: 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Juli 2025. Upacara pelepasan dilaksanakan di Pendopo Jenar, Komplek Kantor Bupati Temanggung, Senin (30/6/2025)/ MC Temanggung.
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Selasa, 1 Juli 2025 | 09:59 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 201
Temanggung, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melalui Dewan Pengurus KORPRI melepas sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Juli 2025. Upacara pelepasan dilaksanakan di Pendopo Jenar, Komplek Kantor Bupati Temanggung, Senin (30/6/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penuh haru, menandai akhir pengabdian para ASN sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
Mewakili Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung, Kepala Bidang Organisasi dan Kelembagaan, N. Bagus Pinuntun, menyampaikan apresiasi atas pengabdian para ASN yang telah memasuki masa pensiun.
"Selaku jajaran Dewan Pengurus KORPRI tentu kami menghaturkan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan etos kerja. Hari ini menandai panjenengan semua telah purna tugas dengan sangat baik, buktinya bisa dilepas dengan cara yang terhormat, dan tidak ada catatan hitam. Saya kira itu merupakan kebanggaan bagi kita yang bekerja untuk mengakhiri masa kerja tanpa catatan apa pun," ujar Bagus.
Salah satu perwakilan ASN purna tugas, Setiyawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Temanggung, menyampaikan pesan perpisahan yang menyentuh.
"Kami memohon maaf selama menjadi ASN dan anggota KORPRI banyak kekurangan dalam menjalankan tugas, dan kami memohon doa restu setelah memasuki masa purna tugas semoga kami senantiasa diberi kesehatan, umur yang panjang, berkah barokah, berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Kami juga mendoakan kepada ASN dan anggota KORPRI yang masih aktif, bisa melaksanakan tugas, diberikan kemudahan dan kelancaran," kata Setiyawan.
Upacara pelepasan turut dihadiri oleh perwakilan PT Taspen (Persero) KCU Semarang, BPJS Kesehatan Temanggung, serta Kepala Kantor Cabang Bank Jateng Temanggung.
(Nin, Ekp)