- Oleh MC KOTA TIDORE
- Senin, 11 Agustus 2025 | 21:50 WIB
: Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar, Julius Marau/ Mardi Hamid.
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 23 Juli 2025 | 13:24 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 146
Halbar, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, menargetkan pada 2026 seluruh pegawai dapat menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar, Julius Marau, yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025).
Menurut Julius, pemberian TTP kepada seluruh pegawai harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Oleh karena itu, Pemkab Halbar telah mengajukan usulan tersebut pada 2025.
“Kita sudah mengurus rekomendasi dari Kemendagri, dan sudah disetujui dengan catatan anggaran TTP harus ada dalam batang tubuh APBD. Kita juga sudah kalkulasikan TTP di Halbar untuk semua pegawai membutuhkan anggaran Rp22 miliar dalam satu tahun,” kata dia.
Julius menjelaskan, selama ini pemberian TTP di Kabupaten Halbar baru berlaku untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural, dan fungsional, yang dikaitkan langsung dengan kinerja.
“Beberapa OPD yaitu Keuangan, Bapenda, Inspektorat, BP3D, dan Satpol PP ada uang makan, itu TTP. Yang ada di batang tubuh APBD itu baru Rp9 miliar,” jelas dia.
Ia menambahkan, upaya pemberlakuan TTP secara menyeluruh pada 2026 sudah mulai disiapkan sejak sekarang.
“Memang tidak sesimpel yang kita bayangkan langsung dibayarkan, maka dari itu di 2026 kita sudah upayakan dari sekarang,” sambung Julius.
Mantan Kepala BP3D ini menyampaikan bahwa saat ini seluruh OPD diminta segera mengusulkan besaran TTP yang dibutuhkan selama satu tahun dalam dokumen Rencana Kerja (Renja), yang nantinya akan diinput oleh BP3D ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
“OPD memasukkan jumlah pegawai ada berapa, terus dihitung besaran TTP berapa, itu yang akan dimasukkan ke Renja, dan BP3D mengakomodir ke RKPD. Kemudian RKPD itu diperbupkan dan dilakukan pembahasan di DPRD dalam bentuk KUA-PPAS 2026,” jelas dia.
Lebih lanjut, Julius menegaskan bahwa anggaran untuk TTP tetap akan dibebankan pada APBD. TAPD sendiri telah menghitung kebutuhan anggaran, dan saat ini tinggal menunggu persetujuan dari DPRD.
“Pada 2025 ini belum diakomodir untuk semua pegawai karena terkendala belum ada rekomendasi dari Kemendagri, ditambah kemampuan pendanaan dari Pemda. 2025 ini kita mulai dorong prosesnya, 2026 akan diberlakukan,” kata dia.
(MC Tidore)