- Oleh MC KOTA TIDORE
- Senin, 11 Agustus 2025 | 21:50 WIB
: Pengambilan sumpah dan janji ASN, PPPK dan CASN di lingkup Unkhair Ternate/Humas Unkhair.
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 4 Juni 2025 | 11:58 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 252
Ternate, Infopublik- Sebanyak 106 Aparatur Sipil Negara (ASN), formasi 2024 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, mengikuti pengambilan sumpah dan janji serta menerima surat keputusan (SK), pada Selasa (3/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Nuku, Gedung Rektorat Unkhair, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah satu pejabat fungsional.
Rektor Universitas Khairun, Dr. M. Ridha Ajam, M.Hum menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN dan CPNS yang telah mendapatkan legalitas formal atas perjuangan mereka selama ini.
“Saya kira Universitas Khairun mendapatkan tambahan sumber daya manusia yang sangat baik. Saya yakin, dengan kehadiran Bapak dan Ibu sekalian akan menambah energi bagi Universitas Khairun untuk, insyaallah, bersama-sama mengembangkan lembaga ini,” ujar Dr. Ridha.
Ia juga mengingatkan kepada para pegawai PPPK bahwa status mereka akan dievaluasi setiap tahun, sehingga diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang optimal.
“Kemudian, untuk PNS sudah pasti mendapatkan hak-haknya sebagai PNS, termasuk di dalamnya hak pensiun,” kata dia.
Lebih lanjut, Ridha menyatakan bahwa CPNS masih harus melalui proses dan tahapan untuk memastikan kelayakan mereka diangkat sebagai PNS penuh.
“CPNS masih berjuang lagi di dalam rentang waktu ini untuk memastikan diri sebagai PNS,” tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, Unkhair juga melantik satu pejabat fungsional dalam bidang keahlian tertentu.
Kepada seluruh ASN, PPPK, dan CPNS yang kini menjadi bagian dari keluarga besar Universitas Khairun, Rektor berharap agar mereka dapat bekerja secara maksimal dan profesional.
“Harapan ini saya sampaikan karena dari hasil evaluasi kami, masih terdapat PNS yang belum bekerja secara maksimal dan justru membebankan tugas kepada tenaga kontrak atau PPPK,” ungkap Ridha.
Ia menegaskan, ke depan pihak universitas akan menerapkan sistem berbasis kinerja secara lebih ketat, termasuk penerapan tunjangan kinerja (tukin).
“Ke depan, apalagi sudah terkait dengan tukin, itu akan sangat tepat. Kita akan memberlakukan kehadiran sesuai dengan waktu, dan sistem yang sedang dibangun akan mengukur akurasi kehadiran, keberadaan, serta kinerja kita,” tegas dia.
(MC Tidore)