- Oleh MC KOTA PADANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:53 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 3 Juli 2025 | 10:29 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 168
Padang, Infopublik — Dengan map di tangan dan langkah yang pasti, Maidarni (57) memasuki Gedung Balai Kota Padang, Selasa pagi itu. Wajahnya penuh harap dan gugup. Hari itu, bukan sekadar rutinitas kerja — tetapi lembaran baru dalam hidup yang telah ia dedikasikan selama lebih dari dua dekade sebagai pegawai honorer.
“Mudah-mudahan tidak terlambat,” ucapnya lirih, menyusuri lorong menuju aula tempat penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK, Selasa (1/7/2025).
Maidarni adalah satu dari ratusan pegawai yang ditetapkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemerintah Kota Padang. Namun, ceritanya berbeda. Ia bukan pegawai baru. Ia bukan honorer muda dengan pengalaman beberapa tahun. Maidarni telah mengabdi sejak 1999, dan baru kini meraih kepastian status pegawai.
Perjalanan Maidarni dimulai di SDN 43 Rawang Timur, tempat ia pertama kali bekerja sebagai tenaga administrasi. Honor pertamanya hanya Rp75 ribu per bulan, cukup untuk kebutuhan pribadi di masa lajang.
“Kalau bekerja, saya tak berpantang. Semua dikerjakan dengan ikhlas, karena itu memang tugas saya,” ujarnya mantap.
Gaji naik perlahan, Rp400 ribu di 2004, lalu Rp600 ribu pada 2006. Di masa itulah ia bertemu jodohnya — seorang penjaga sekolah. Bersama, mereka membangun rumah sederhana di belakang sekolah dengan tabungan seadanya.
Tahun berganti. Maidarni tetap setia bekerja meski sekolah tempatnya bertugas sempat berganti akibat regrouping. Ia kemudian berpindah ke SDN 28, dan kini mengabdi di SDN 02 Pampangan.
“Honor saya naik jadi Rp1,1 juta di tahun 2014. Itu sudah cukup untuk kami bertiga,” kenangnya sambil tersenyum.
Di tengah kesederhanaan itu, pasangan ini dikaruniai seorang anak lelaki. Hari ini, buah hati Maidarni telah diterima di Universitas Negeri Padang (UNP) jurusan Ekonomi Keuangan Islam. Anak itu juga telah menghafal lima juz Al-Qur’an — prestasi yang membuat Maidarni semakin yakin pengorbanannya tak sia-sia.
“Saya ingin anak saya jadi orang yang berguna. Tidak pernah dapat bantuan dari sekolah, tapi alhamdulillah bisa lanjut kuliah,” tuturnya.
Kini, di usia 57 tahun, SK PPPK itu datang sebagai penghargaan sekaligus penutup pengabdian. Namun, ada kegamangan. Masa kerja PPPK-nya hanya satu tahun, dari 1 Juni 2025 hingga 31 Mei 2026 — persis saat ia akan memasuki masa pensiun.
“Semoga ada kebijakan untuk kami. Kalau bisa dapat uang pensiun, bisa bantu biaya kuliah anak saya,” harapnya lirih.
Setelah menerima SK, Maidarni pulang dengan hati senang. Namun di sudut batinnya, ia masih menyimpan satu cita-cita terakhir: melihat anaknya sukses dan menjadi sosok yang membawa keberkahan bagi orang banyak.
Dari honor Rp75 ribu hingga status resmi PPPK, Maidarni adalah simbol kesetiaan, ketulusan, dan pengabdian yang tak lekang oleh waktu. (Charlie Ch. Legi)