- Oleh MC KAB BULELENG
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:57 WIB
: KI Bali Lakukan Visitasi Desa Transparan di Buleleng, Rabu (2/7/2025). (Dok. MC Kab.Buleleng)
Oleh MC KAB BULELENG, Jumat, 4 Juli 2025 | 14:22 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 220
Buleleng, InfoPublik - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar proses penilaian Desa Transparan dengan melakukan verifikasi faktual di Kabupaten Buleleng.
Dua desa yang masuk tahap visitasi itu adalah Desa Pejarakan (Kecamatan Gerokgak) dan Desa Munduk (Kecamatan Banjar). Keduanya sebelumnya telah mengisi Self-Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai tahap awal penilaian.
Ketua KI Bali, Dewa Nyoman Suardana, menegaskan bahwa verifikasi faktual memiliki bobot 40% dalam penilaian, sementara 60% lainnya bersumber dari hasil SAQ.
“Visitasi bukan sekadar mencocokkan dokumen, tapi juga mengevaluasi komitmen nyata desa dalam keterbukaan informasi publik,” ujar Suardana, usai kunjungan ke Kantor Desa Munduk, Rabu (3/7/2025).
Menurut Suardana, kedua desa menunjukkan progres signifikan dalam menerapkan prinsip transparansi.
Keduanya bahkan pernah meraih predikat desa informatif pada 2019.
“Kami apresiasi kemampuan mereka menghadirkan Pendapatan Asli Desa (PAD) secara mandiri dan mengembangkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya. Hasil visitasi akan dibahas dalam pleno penilaian melibatkan seluruh desa se-Bali sebelum pengumuman akhir.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan (Ketsu), menekankan pentingnya website sebagai arsip digital dan sarana keterbukaan informasi. “Website adalah rujukan resmi, sementara media sosial hanya jembatan,” ujarnya.
Sinergi antara KI Bali dan pemerintah daerah semakin mengukuhkan Buleleng sebagai wilayah yang aktif mendorong transparansi informasi publik. (MC Kab. Buleleng/Ag)