Gresik Tampilkan Praktik Baik Penguatan Ekonomi Kreatif Daerah di Rakornas Ekraf 2025

:


Oleh MC KAB GRESIK, Jumat, 11 Juli 2025 | 16:21 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 169


Jakarta, Infopublik – Pemerintah Kabupaten Gresik menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat kelembagaan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif (ekraf) yang inklusif dan berkelanjutan. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Kelembagaan dan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Daerah, yang digelar di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, pada Selasa (8/7/2025).

Dalam forum strategis yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, hadir sebagai narasumber kunci dan memaparkan materi bertajuk: “Benchmarking: Penguatan Kelembagaan Ekonomi Kreatif melalui OPD di Kabupaten Gresik.”

Achmad Washil menekankan bahwa penguatan kelembagaan adalah fondasi utama dalam pembangunan sektor ekonomi kreatif di daerah. Pemkab Gresik disebut telah menyusun struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendukung secara langsung pengembangan subsektor kreatif, sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

“Kami membangun sistem dari hulunya: kelembagaan. Ekonomi kreatif tidak bisa tumbuh tanpa rumah kebijakan yang terstruktur. Di Gresik, kami integrasikan perencanaan, pembinaan, dan kolaborasi ke dalam tata kelola pemerintahan yang mendukung UMKM naik kelas,” ujar Achmad Washil.

Langkah-langkah strategis yang dilakukan Pemkab Gresik antara lain: Pembentukan dinas teknis yang menaungi subsektor ekonomi kreatif, Program inkubasi dan pelatihan berkelanjutan untuk pelaku UMKM kreatif, Pendampingan sertifikasi dan legalitas usaha, Fasilitasi akses pasar digital dan kemitraan strategis, Sosialisasi dan penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan Sinkronisasi dengan kebijakan pusat dan provinsi dalam RPJMD dan RKPD.

Rakornas dibuka oleh Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Bekraf, Teuku Riefky Harsyasya, serta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan dihadiri berbagai pejabat tinggi lintas kementerian/lembaga serta mitra pembangunan.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuary Daud, menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi adalah kunci penguatan ekraf di daerah. “Ekonomi kreatif bukan hanya sektor potensial, tapi sudah menjadi pilar ekonomi baru. Pemerintah daerah harus menjadikannya bagian dari strategi pembangunan yang terintegrasi dalam RPJMD, lengkap dengan dukungan infrastruktur, pembiayaan inklusif, dan perlindungan HKI,” tegasnya.

Sekda Gresik juga menyoroti pentingnya pemutakhiran nomenklatur kegiatan dan subprogram dalam sistem perencanaan daerah, agar sesuai dengan dinamika 17 subsektor ekonomi kreatif, yang kini makin berkembang, terutama di wilayah urban dan semi-perkotaan.

Ia mencontohkan bagaimana Pemkab Gresik menyesuaikan nomenklatur kegiatan ke dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) untuk mendorong efisiensi perencanaan dan penganggaran, sekaligus membuka peluang pembiayaan dari mitra eksternal.

Partisipasi Gresik dalam Rakornas ini tidak hanya berupa paparan kebijakan, tetapi juga berbagi praktik baik (best practices). Beberapa di antaranya adalah: UMKM lokal yang telah bertransformasi dari skala rumah tangga ke ekspor, Inovasi produk kreatif berbasis budaya dan kearifan lokal, Kolaborasi dengan sektor pendidikan dan pesantren dalam inkubasi wirausaha muda, dan Dukungan terhadap ekonomi kreatif berbasis digital dan media baru.

“Semoga praktik baik ini dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain, karena kita semua punya tantangan yang sama: membangun sektor ekonomi yang memberi nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan menyasar pasar global,” ungkap Achmad Washil.

Rakornas ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenparekraf dan mitra strategis, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Mandiri, dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal, sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap ekraf nasional.

Kegiatan ini juga menghasilkan rekomendasi strategis untuk dimasukkan dalam RPJMN 2025–2029, antara lain: Mendorong pembentukan OPD khusus ekonomi kreatif di seluruh kabupaten/kota, Meningkatkan literasi HKI untuk pelaku kreatif, Menyediakan skema pembiayaan terintegrasi, Menyiapkan SDM ekraf melalui pendidikan vokasi dan pelatihan teknis, dan Mendorong digitalisasi produk kreatif daerah.

Partisipasi Kabupaten Gresik dalam Rakornas ini menegaskan bahwa ekonomi kreatif bukan hanya alternatif, tetapi pilar strategis pembangunan masa depan. Kelembagaan yang kuat, ekosistem yang sehat, dan kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk menjadikan ekraf sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kami siap melanjutkan sinergi dengan pusat dan provinsi agar ekonomi kreatif benar-benar menjadi gerakan daerah yang berdampak nasional. Bukan sekadar wacana, tapi langkah nyata untuk masa depan,” tutup Achmad Washil. (/edited by Diskominfo Kab. Gresik)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:19 WIB
Sinergi Freeport dan Pemkab Gresik Perkuat Program Kesehatan dan Lingkungan
  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 15:14 WIB
Wabup Gresik Apresiasi Baksos IDI di Sekolah Rakyat
  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 15:10 WIB
Wabup Gresik Lepas Jalan Sehat HUT ke-80 RI di Desa Sembayat
  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:39 WIB
PKK Jatim Apresiasi Inovasi PKK Gresik Jadi Teladan Daerah
  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:36 WIB
Bupati Gresik Buka Pelatihan Konten Kreator Bersertifikat BNSP
-->