- Oleh MC KOTA PADANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:53 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 14 Juli 2025 | 14:24 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 254
Padang, InfoPublik — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat kembali menggelar Operasi Patuh Singgalang 2025 selama dua pekan, mulai Senin, 14 Juli hingga 28 Juli 2025. Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas prioritas yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan di jalan raya.
Berlangsung serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar, operasi ini tidak sekadar menjadi ajang penindakan hukum, tetapi juga sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibselcarlantas).
“Tujuan utama kami jelas: menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di jalan raya. Dan yang lebih penting, membangun kesadaran masyarakat bahwa tertib lalu lintas adalah bagian dari tanggung jawab sosial,” ujar Kombes Reza dalam kegiatan Ngopi Bareng Bersama Polantas (Ngobras) bersama awak media, Jumat (11/7/2025) di Padang.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Singgalang 2025 akan mengedepankan pendekatan preemptif, preventif, dan represif. Preemptif dilakukan dengan deteksi dini terhadap wilayah rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta sosialisasi masif melalui berbagai media.
Sedangkan pendekatan preventif menyasar pembinaan langsung kepada pengguna jalan dan komunitas kendaraan, termasuk melalui kampanye keselamatan dan penyuluhan di ruang publik.
Untuk pelanggaran berat, tindakan represif akan diambil melalui penegakan hukum dan pemberian tilang sesuai peraturan yang berlaku.
Ditlantas Polda Sumbar menetapkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas sebagai fokus utama dalam operasi ini. Pelanggaran-pelanggaran ini terbukti memiliki kontribusi signifikan terhadap angka kecelakaan dan kematian di jalan raya: Menggunakan handphone saat berkendara, termasuk aktivitas yang mengganggu konsentrasi seperti merokok, Pengemudi di bawah umur, Pengendara motor berboncengan lebih dari dua orang, Tidak menggunakan helm berstandar SNI, Tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi mobil, Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, dan Melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
“Pelanggaran ini akan kami tindak secara tegas. Ini bukan semata-mata penegakan hukum, tapi juga perlindungan bagi pengguna jalan lainnya,” tegas Kombes Reza.
Operasi ini tak hanya melibatkan jajaran kepolisian. Ditlantas Polda Sumbar juga akan menggandeng instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Polisi Militer TNI, serta komunitas pengendara roda dua dan empat.
Melalui kegiatan Ngobras, para pengendara juga akan didata dan dibina agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di daerah masing-masing.
Polda Sumbar mengajak seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari, bukan karena takut ditilang.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari patuhi aturan, hormati sesama pengguna jalan, dan jadikan Sumbar sebagai provinsi yang ramah dan tertib lalu lintas,” tutup Kombes Reza. (MC Padang/Marajo/Samsu Rizal / Rusdi PH / Agung H / Darma Surya)