- Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 21:56 WIB
: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU menggelar kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan itu berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Senin (14/7/2025). Dok.Diskominfo PPU
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Senin, 14 Juli 2025 | 19:01 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 159
Penajam Paser Utara, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik, di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (14/7/2025)
Kegiatan itu digelar sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan publik, sekaligus memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Acara itu dihadiri oleh Pejabat Diskominfo PPU, perwakilan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur, serta seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Diskominfo PPU, Arsan, mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
“Sosialisasi ini menjadi tolok ukur komitmen kita dalam menerapkan prinsip transparansi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.
Arsan mengajak seluruh PPID Pelaksana di OPD untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan informasi.
“Layanan publik yang berkualitas dimulai dari informasi yang terbuka dan mudah diakses. Mari kita tingkatkan kebersamaan agar tugas PPID berjalan maksimal,” tambahnya.
Arsan meminta seluruh OPD memastikan data informasi publik terdokumentasi dengan baik.
“Setiap informasi yang boleh diakses publik harus tercatat dalam daftar informasi dan diserahkan ke PPID Kabupaten untuk dipublikasikan melalui website resmi,” tegasnya.
Sementara itu. Wakil Ketua KI Provinsi Kaltim, Muhammad Khaidir, hadir sebagai narasumber dan memberikan materi terkait teknis pelaksanaan Monev, standar pelayanan informasi, serta pentingnya digitalisasi data.
“Dokumentasi yang rapi dan sistem digital yang terintegrasi akan memudahkan akses informasi bagi masyarakat,” katanya.(*DiskominfoPPU)