- Oleh MC KOTA TIDORE
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:40 WIB
: Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara , Rosmita Indah Lestari (kanan). Foto : Rikhard
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Selasa, 15 Juli 2025 | 04:53 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 144
Langgur, InfoPublik – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Rosmita Indah Lestari, menyoroti kurang optimalnya kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), khususnya terkait serapan anggaran untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2024 bersama OPD mitra beberapa waktu lalu, Rosmita menegaskan bahwa realisasi anggaran program perbaikan RTLH sangat jauh dari harapan.
“Anggaran Rp900 juta untuk RTLH, tapi realisasinya hanya Rp2,6 juta. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi menyangkut tanggung jawab moral dan sosial,” kata Rosmita dalam keterangannya di Langgur, Senin (14/7/2025).
Ia juga menyoroti rendahnya serapan bantuan rehabilitasi rumah korban bencana tahun 2024 yang hanya mencapai 12,58 persen, meskipun Kabupaten Malra kerap dilanda bencana, seperti angin puting beliung di wilayah Kei Besar.
Selain itu, Rosmita mempertanyakan tumpang tindih program antara DPKPP dan Dinas PUPR dalam penataan lingkungan dan bangunan. Menurutnya, perlu kejelasan pembagian peran agar tidak terjadi duplikasi anggaran.
“Saya ingin tahu pembagian perannya agar tidak ada duplikasi program. Kalau tidak dapat DAK, kenapa tidak alihkan prioritas ke RTLH yang sifatnya sangat mendesak?” tambah Rosmita.
Ia juga meminta agar DPKPP menyampaikan kriteria penetapan prioritas anggaran, dan menjelaskan alokasi 2025 secara rinci agar tidak terjadi pengulangan serupa.
Menanggapi hal itu, Kepala DPKPP Malra, Affan B. Iffat, menyebut kendala utama adalah ketidaktersediaan dana sharing dari APBD dan tidak tercapainya target pendapatan pajak daerah.
“Kami sudah anggarkan Rp855 juta untuk RTLH, tapi karena sumber dana dari pajak tidak tercapai, akhirnya program gagal terlaksana. Tahun 2025 kami usulkan kembali,” jelas Affan.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data E-RTLH, sebanyak 4.523 kepala keluarga (KK) di Malra tinggal di rumah tidak layak huni.
Setelah pemutakhiran, hanya 1.800 KK yang diverifikasi layak menerima bantuan. Affan mengakui keterbatasan fiskal daerah menjadi penghambat penanganan secara menyeluruh.
MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun.