DPM-PTSP Gorontalo Tinjau Kinerja Pelayanan Publik

: Forum Konsultasi dan Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo (foto istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 23 Juli 2025 | 09:32 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 158


Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Forum Konsultasi dan Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Grand Q, Selasa (22/07/2025).

Kegiatan itu dihadiri pelaku usaha, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta sejumlah instansi pemerintah terkait. Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, secara resmi membuka forum yang difokuskan pada penilaian kualitas layanan perizinan tersebut.

Kepala Dinas PTSP Gorontalo, Sultan Kalupe, menegaskan tujuan utama forum adalah mengukur respons masyarakat, khususnya pelaku usaha, terhadap pelayanan perizinan yang disediakan DPM-PTSP.

"Kami ingin mengetahui masukan konkret untuk perbaikan, termasuk hal-hal yang perlu disempurnakan dalam proses perizinan," kata Sultan.

Ia menekankan, forum itu merupakan implementasi amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Forum Konsultasi Publik.

Melalui dialog interaktif, DPM-PTSP Gorontalo berkomitmen mengakomodasi kritik dan saran guna meningkatkan akuntabilitas layanan.(mcgorontaloprov)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Pemkab Lumajang Permudah Perizinan, Iklim Investasi Kian Kondusif
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Setor Madu Jadi Strategi Pemkab Lumajang Perkuat Pelayanan Publik
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:55 WIB
Wajah Investasi, Dari Desa Menuju Indonesia Emas 2045
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Mendagri Ingatkan Pemda Serius Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah
-->