- Oleh MC PROV RIAU
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:12 WIB
: Forum Konsultasi dan Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo (foto istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 23 Juli 2025 | 09:32 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 158
Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Forum Konsultasi dan Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Grand Q, Selasa (22/07/2025).
Kegiatan itu dihadiri pelaku usaha, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta sejumlah instansi pemerintah terkait. Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, secara resmi membuka forum yang difokuskan pada penilaian kualitas layanan perizinan tersebut.
Kepala Dinas PTSP Gorontalo, Sultan Kalupe, menegaskan tujuan utama forum adalah mengukur respons masyarakat, khususnya pelaku usaha, terhadap pelayanan perizinan yang disediakan DPM-PTSP.
"Kami ingin mengetahui masukan konkret untuk perbaikan, termasuk hal-hal yang perlu disempurnakan dalam proses perizinan," kata Sultan.
Ia menekankan, forum itu merupakan implementasi amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Forum Konsultasi Publik.
Melalui dialog interaktif, DPM-PTSP Gorontalo berkomitmen mengakomodasi kritik dan saran guna meningkatkan akuntabilitas layanan.(mcgorontaloprov)