- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:10 WIB
: Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe memimpin rapat bersama dengan pihak RSJ Sofifi/ Sansul Sardi.
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 23 Juli 2025 | 13:41 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 164
Sofifi, InfoPublik- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan kesehatan, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan.
"Rumah sakit adalah fasilitas vital karena langsung menyentuh aspek kehidupan masyarakat. Kita perlu melakukan penataan tata kelola agar layanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik,” kata Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe saat menggelar rapat bersama jajaran Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi, bertempat di Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa (22/7/2025).
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan restrukturisasi kelembagaan RSJ Sofifi dalam upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan jiwa di Maluku Utara.
Sarbin Sehe menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam pemenuhan hak dasar masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan.
“Kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Rapat hari ini harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata. Fasilitas RSJ perlu dioptimalkan karena menyangkut kelompok masyarakat yang paling rentan dan sering terabaikan. Dengan dorongan penuh Pemprov dan dukungan lintas sektor, diharapkan RSJ Sofifi segera mendapatkan akreditasi dan bekerja sama dengan BPJS agar akses layanan kesehatan jiwa semakin merata dan terjangkau di seluruh pelosok Maluku Utara,” tegas dia.
Direktur RSJ Sofifi, dr. Yazzit Mahri, menyampaikan bahwa jumlah penderita gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terus menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.
“Berdasarkan data internal, jumlah ODGJ pada periode 2022–2023 tercatat sebanyak 952 orang dan meningkat menjadi 1.018 orang pada 2024. Angkanya memang tidak melonjak drastis, tetapi menunjukkan kecenderungan naik. Ini berarti kebutuhan akan layanan kesehatan jiwa harus direspons lebih cepat dan sistematis,” jelas dr. Yazzit.
Ia juga menyebutkan bahwa RSJ Sofifi telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan hampir seluruh pemerintah kabupaten/kota di Maluku Utara terkait skema pembiayaan pasien.
Dari 10 daerah, jelas dia, hanya Kabupaten Pulau Morotai yang masih dalam proses finalisasi kerja sama.
Namun, terang dia, RSJ Sofifi hingga kini masih menghadapi kendala dalam menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan karena belum tersertifikasi akreditasi.
Ia menyatakan bahwa permohonan akreditasi telah diajukan sejak 2020. Namun hal ini tertunda akibat kerusakan bangunan karena bencana alam, yang berdampak pada kelayakan fasilitas rumah sakit.
“Karena status akreditasi belum tuntas, maka kerja sama dengan BPJS belum bisa dilakukan. Padahal masyarakat sangat membutuhkan layanan yang ditanggung BPJS,” kata dr. Yazzit.
(MC Tidore)