- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:10 WIB
: RSUD Chasan Boisoirie Maluku Utara dinyatakan memenuhi standar rumah sakit tipe B, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kesehatan RI, Jumat (15/8/2025)/ M Julfikram Suhadi
Oleh MC KOTA TIDORE, Minggu, 17 Agustus 2025 | 06:22 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 137
Ternate, InfoPublik- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boisoirie Maluku Utara resmi ditetapkan memenuhi standar tipe B berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat Kemenkes Nomor YR.02.01/D/3320/2025 tertanggal 12 Agustus 2025, setelah dilakukan visitasi dan verifikasi lapangan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara serta BPJS Kesehatan Kota Ternate pada 29 Juli 2025.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Chasan Boisoirie, dr. Fasni Halil, menjelaskan bahwa pencapaian ini diraih setelah pihak rumah sakit menindaklanjuti evaluasi Kemenkes dengan menambah sejumlah fasilitas layanan intensif.
“Tambahan fasilitas mencakup ruang Intensive Care Unit (ICU), Intensive Coronary Care Unit (ICCU), serta penambahan ventilator, sesuai standar Permenkes Nomor 40 Tahun 2022,” ujar dr. Fasni di ruang kerjanya, Jumat (15/8/2025).
Saat ini, RSUD Chasan Boisoirie telah memiliki 17 tempat tidur intensif, terdiri atas 12 di ruang ICU dan 5 di ruang ICCU.
Menurut dr. Fasni, jumlah ventilator juga telah memenuhi standar rumah sakit tipe B, meningkat signifikan dari 4 unit menjadi 12 unit.
“Dengan kelengkapan ini, RSUD Chasan Boisoirie memenuhi seluruh persyaratan tipe B,” kata dr. Fasni.
MC Tidore