- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 07:26 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Selasa, 5 Agustus 2025 | 09:12 WIB - Redaktur: Untung S - 551
Jakarta, InfoPublik – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan menegaskan komitmennya untuk membawa wilayahnya kembali meraih penghargaan Adipura pada 2025. Hal itu disampaikan usai menghadiri acara Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura Baru di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025), di mana Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memperkenalkan perubahan signifikan dalam sistem penilaian penghargaan bergengsi ini.
"Alhamdulillah Kalbar pernah meraih Adipura sebelumnya. Kini dengan kriteria baru, kami harus bekerja lebih keras agar bisa kembali meraihnya," tegas Norsan.
Ia mengapresiasi kebijakan baru yang tidak hanya memberi penghargaan untuk kota terbersih, tetapi juga memberikan predikat "Kota Kotor" bagi daerah dengan pengelolaan sampah buruk, terutama yang masih memiliki Tempat Pemrosesan Sementara (TPS) liar dan sistem open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Perubahan sistem penilaian Adipura 2025 ini dinilai Norsan sebagai momentum tepat untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan di Kalbar. "Saya menghimbau semua kabupaten/kota lebih serius menangani sampah. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi bukti nyata kepemimpinan daerah dalam menciptakan lingkungan bersih dan berkelanjutan," tambahnya.
Menteri Hanif Faisol Nurofiq dalam paparannya menjelaskan, Adipura 2025 akan menilai empat aspek utama: pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air, dan kualitas udara. "Predikat 'Kota Kotor' kami berikan sebagai shock therapy. Daerah dengan TPS liar otomatis gugur dari penilaian," jelas Hanif. Sistem baru ini diharapkan mampu mendorong inovasi pengelolaan sampah dan percepatan penerapan sistem pengolahan sampah terpadu di seluruh Indonesia.
Sebagai provinsi yang pernah meraih Adipura, Kalimantan Barat memiliki tantangan khusus dalam konsistensi pengelolaan lingkungan. Norsan menekankan, keberhasilan tidak hanya diukur dari penghargaan, tetapi dari perubahan nyata di masyarakat. "Kami akan intensifkan koordinasi dengan kabupaten/kota, perkuat pengawasan TPS/TPA, dan dorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah," ujarnya.
Komitmen ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan Kalbar yang menempatkan lingkungan sebagai pilar utama. Dengan sistem penilaian yang lebih ketat, Adipura 2025 diharapkan menjadi katalisator percepatan perbaikan tata kelola lingkungan perkotaan di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Barat. (rfa/ica)