- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 07:26 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Rabu, 9 Juli 2025 | 20:58 WIB - Redaktur: Untung S - 922
Pontianak, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD Kalbar di Ruang Balairung Sari, Selasa (8/7/2025).
Dokumen strategis itu menjadi peta jalan pembangunan lima tahun ke depan dengan visi besar mewujudkan Kalbar yang adil, demokratis, religius, sejahtera, dan berwawasan lingkungan.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam pidatonya menegaskan, RPJMD ini dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan dengan pendekatan holistik. "Visi kami mencerminkan komitmen kuat untuk menghadirkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan sosial, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan," ujar Norsan.
Dokumen itu menjadi acuan utama penyusunan kebijakan tahunan, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
RPJMD Kalbar 2025-2029 mengusung tujuh tujuan pembangunan strategis yang saling terkait. Pertama, pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur berkelanjutan. Kedua, penguatan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing serta ketiga, pengembangan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah secara inklusif.
Keempat, peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif. Kelima, perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan. Keenam, penurunan angka kemiskinan. Ketujuh, terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mengenai isu pemekaran Kapuas Raya yang ramai diperbincangkan, Norsan menjelaskan bahwa agenda tersebut tetap menjadi prioritas meski tidak tercantum eksplisit dalam dokumen. "Kami sedang melengkapi persyaratan administratif dan data pendukung untuk memastikan pemekaran berjalan sesuai prosedur," jelas mantan Bupati Kubu Raya itu.
Gubernur juga menanggapi isu sengketa wilayah Pulau Pengikik dengan Kepulauan Riau. Berpengalaman sebagai mantan Bupati di wilayah perbatasan, Norsan menekankan pentingnya data historis yang valid sebelum mengambil langkah strategis. "Kami membutuhkan bukti otentik seperti surat kerajaan atau dokumen kolonial Belanda untuk memperkuat posisi Kalbar," tegasnya.
RPJMD itu telah melalui proses penyusunan partisipatif melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Norsan berharap dokumen ini mendapat evaluasi positif dari Kementerian Dalam Negeri sesuai Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. "Dengan kerja sama semua pihak, kami yakin Kalbar akan mencapai kemajuan signifikan dalam lima tahun mendatang," tutup Gubernur mengakhiri sambutan.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Tanjungpura, Dr. Ahmad Syarif, menyatakan RPJMD itu mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab tantangan struktural Kalbar. "Tujuh tujuan pembangunan tersebut menyentuh akar masalah sekaligus menawarkan solusi komprehensif," ujarnya.
Dengan pengesahan RPJMD 2025-2029, Kalimantan Barat kini memiliki peta jalan jelas untuk mewujudkan visi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, sekaligus mempersiapkan diri sebagai provinsi yang kompetitif di tingkat nasional. (adpim-Rfa/irm)