Pemprov Malut Gandeng Bali Percepat Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Layanan Publik

: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos bersama Gubernur Bali I Wayan Koster melakukan penandatanganan kerja sama di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (4/8/2025)/ Sansul Sardi.


Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 5 Agustus 2025 | 17:12 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 140


Sofifi, InfoPublik- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, serta adaptif terhadap perkembangan zaman.

Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov Maluku Utara dan Pemprov Bali yang berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (4/8/2025).

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi tiga sektor strategis, yakni, pencegahan korupsi melalui penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah.

Sherly Laos menyampaikan bahwa Bali dipilih sebagai mitra karena telah terbukti memiliki rekam jejak yang solid dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan, dan digitalisasi layanan publik.

“Bali telah membuktikan diri sebagai pionir dalam tata kelola pemerintahan. Pada 2024, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK mereka tertinggi secara nasional. SPBE-nya juga menjadi rujukan banyak daerah,” ujar Sherly.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar simbolis, melainkan merupakan langkah konkret dalam mempercepat transformasi pemerintahan di Maluku Utara.

“Kami ingin belajar dari daerah yang sudah berhasil, agar Maluku Utara bisa lebih cepat berbenah dan menghadirkan layanan yang transparan, efektif, serta adaptif terhadap perubahan zaman,” kata dia.

Menurut dia, langkah menjadikan Bali sebagai rujukan merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah V.

Ia menyataan bahwa KPK sendiri mendorong agar daerah-daerah dengan capaian MCP rendah mengambil pelajaran dari daerah dengan capaian terbaik. Bali, pada 2024, mencatat skor MCP sebesar 99 tertinggi di Indonesia.

Sherly juga mengapresiasi sambutan hangat dari Gubernur Bali beserta jajaran, yang dinilai mencerminkan semangat kolaborasi antarwilayah demi kemajuan pelayanan publik nasional.

“Kami sangat berterima kasih atas keterbukaan dan semangat kerja sama dari Gubernur Bali dan seluruh jajarannya. Semoga kolaborasi ini membuka jalan bagi Maluku Utara untuk melompat lebih jauh dalam mewujudkan pemerintahan yang melayani dengan baik,” ujar Sherly.

(MC Tidore)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:45 WIB
Kerja Nyata dan Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Kemajuan Bangsa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:06 WIB
Pemkab Lumajang Hadirkan Layanan Kesehatan Jemput Bola ke Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:02 WIB
Pemkab Lumajang Luncurkan Program Bebas Pasung 2025, Fokus Pemulihan Humanis
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Setor Madu Jadi Strategi Pemkab Lumajang Perkuat Pelayanan Publik
-->