Gresik Dorong Akuntabilitas Keuangan Daerah Lewat Supervisi Inspektorat

:


Oleh MC KAB GRESIK, Kamis, 7 Agustus 2025 | 16:32 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 120


Gresik, Infopublik — Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui Inspektorat Daerah, Pemkab melaksanakan kegiatan supervisi dan desk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (5/8/2025), sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap tata kelola keuangan publik.

Kegiatan yang digelar di lingkungan Pemkab Gresik ini dihadiri langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati dr. Asluchul Alif, serta diikuti oleh Sekretaris Daerah, perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Timur, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan pejabat teknis terkait.

Dalam forum tersebut terungkap, tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 telah mencapai 88 persen, sebagaimana tercatat dalam Sistem Informasi Pemantauan BPK.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK Jawa Timur atas pendampingan dan kolaborasi yang konsisten diberikan, serta mendorong seluruh perangkat daerah untuk mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi BPK.

"Pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah cita-cita kita bersama. Kami bersyukur BPK terus mengawal dan membina Pemkab Gresik dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel," ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani.

Gus Yani juga menegaskan pentingnya langkah cepat dan konkret dari seluruh kepala OPD, camat, dan kepala bagian untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah diterbitkan oleh BPK.

"Saya minta semua perangkat daerah segera menyiapkan dan menyerahkan dokumen yang diminta Inspektorat, serta menyampaikan jawaban resmi kepada BPK atas setiap rekomendasi. Ini bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas lembaga publik," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, BPK secara berkala menerbitkan LHP yang memuat temuan dan rekomendasi perbaikan atas pengelolaan keuangan negara, termasuk pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut menjadi pijakan penting dalam upaya perbaikan sistem, serta penguatan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas publik.

Melalui kegiatan supervisi ini, Pemkab Gresik menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola dan mendorong birokrasi yang lebih responsif, efisien, dan kredibel, sebagai fondasi pemerintahan yang bersih dan melayani.  (*/edited by Diskominfo Kab. Gresik)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:19 WIB
Sinergi Freeport dan Pemkab Gresik Perkuat Program Kesehatan dan Lingkungan
  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 15:14 WIB
Wabup Gresik Apresiasi Baksos IDI di Sekolah Rakyat
  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 15:10 WIB
Wabup Gresik Lepas Jalan Sehat HUT ke-80 RI di Desa Sembayat
  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:39 WIB
PKK Jatim Apresiasi Inovasi PKK Gresik Jadi Teladan Daerah
  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:36 WIB
Bupati Gresik Buka Pelatihan Konten Kreator Bersertifikat BNSP
-->