Bupati Gresik Tekankan Komitmen Tata Kelola Bersih dan Transparan

:


Oleh MC KAB GRESIK, Kamis, 7 Agustus 2025 | 16:42 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 125


Gresik, Infopublik — Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan. Hal ini ditegaskan melalui kegiatan Penguatan Komitmen dan Asistensi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang digelar selama dua hari, 6–7 Agustus 2025.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penguatan SPIP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian strategis dari tanggung jawab moral pengelolaan keuangan daerah.

“Setiap tahun kita mengelola anggaran dalam jumlah besar. Maka sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar Bupati Yani, Kamis (7/8/2025).

Bupati yang akrab disapa Gus Yani ini menegaskan, keberhasilan penerapan SPIP terintegrasi tidak bisa hanya dibebankan kepada Inspektorat. Kolaborasi antarlembaga, pendampingan intensif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta internalisasi budaya pengendalian risiko di semua lini pemerintahan sangat menentukan.

“SPIP bukan sekadar memenuhi regulasi. Ia adalah wujud konkret komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang bersih, responsif, dan profesional,” tandasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, dalam laporannya menyampaikan bahwa SPIP merupakan fondasi sistemik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien. Ia juga menyebutkan SPIP sebagai alat bantu penting untuk mencapai tujuan organisasi melalui mitigasi risiko dan peningkatan efektivitas layanan.

“SPIP yang kuat menghasilkan tata kelola yang kredibel. Ini juga menjadi penopang utama dalam mendorong akuntabilitas birokrasi dan memperkuat kepercayaan publik,” jelas Sekda Washil.

Kegiatan ini diikuti oleh Tim SPIP dari seluruh perangkat daerah Kabupaten Gresik, termasuk asesor perangkat daerah, tim penilai dari Bappeda, BPPKAD, Setda, serta Tim Penjamin Kualitas dari APIP Inspektorat. Narasumber utama berasal dari BPKP Perwakilan Jawa Timur, Abul Chair, yang turut memberikan asistensi teknis dan evaluasi lapangan.

Berdasarkan hasil evaluasi BPKP RI tahun 2024, Pemkab Gresik meraih skor 3,343 untuk Maturitas SPIP dan 2,995 untuk Indeks Manajemen Risiko (MRI). Sementara itu, nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) berada di angka 2,258 dan kapabilitas APIP sebesar 3,085.

Asistensi tahun 2025 ini diarahkan untuk mendorong peningkatan skor-skor tersebut, sekaligus mengoptimalkan peran SPIP dalam mendukung integritas birokrasi dan pelayanan publik.

Lebih jauh, SPIP juga menjadi pilar penting dalam mendukung pencapaian good and clean governance, memperkuat data dukung Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, serta mendorong pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan keberhasilan Reformasi Birokrasi.

“SPIP bukan sekadar indikator, tetapi instrumen nyata untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan mampu mendeteksi serta mengelola risiko sejak dini,” tutup Sekda Washil. (nnd/edited by Diskominfo Kab. Gresik)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:19 WIB
Sinergi Freeport dan Pemkab Gresik Perkuat Program Kesehatan dan Lingkungan
  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 15:14 WIB
Wabup Gresik Apresiasi Baksos IDI di Sekolah Rakyat
  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 15:10 WIB
Wabup Gresik Lepas Jalan Sehat HUT ke-80 RI di Desa Sembayat
  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:39 WIB
PKK Jatim Apresiasi Inovasi PKK Gresik Jadi Teladan Daerah
  • Oleh MC KAB GRESIK
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:36 WIB
Bupati Gresik Buka Pelatihan Konten Kreator Bersertifikat BNSP
-->