- Oleh MC KOTA PADANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:53 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:08 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 90
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menambah lahan seluas empat hektare di Air Dingin untuk Taman Pemakaman Umum (TPU) pada 2025. Langkah ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan lahan pemakaman warga, mengingat dua dari tiga TPU di Kota Padang sudah penuh.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan FM, menjelaskan bahwa pembebasan lahan dilakukan tahun ini, dilanjutkan perencanaan pada 2026, dan pembukaan pemakaman pada 2027. “Saat ini, hanya TPU Bungus yang masih memiliki ketersediaan lahan cukup luas,” ujarnya di Padang, Selasa (12/8/2025).
Kota Padang memiliki tiga TPU, yaitu TPU Tunggul Hitam, TPU Air Dingin, dan TPU Bungus. Walau masih ada pemakaman di Tunggul Hitam dan Air Dingin, sistemnya menggunakan metode tumpang sari—yakni menguburkan jenazah baru di lubang kubur keluarga yang sudah ada.
TPU Bungus memiliki lahan 44 hektare dan baru terisi sekitar 10 persen. Namun, lokasi yang cukup jauh dari pusat kota membuatnya kurang diminati warga.
Sejak Februari 2024, Pemko Padang juga telah menghapus pungutan retribusi pemakaman di seluruh TPU untuk meningkatkan pelayanan publik. Sebelumnya, retribusi yang berlaku sebesar Rp200 ribu setiap dua tahun per makam.
Kebijakan ini selaras dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya upaya meningkatkan pelayanan dasar yang merata bagi seluruh warga dan mewujudkan tata kelola kota yang inklusif, tertib, dan humanis. (MC Padang/Wal/Samsu Rizal / Rusdi PH / Agung H / Darma Surya)