DPRD dan Pemkot Palembang Sepakat Perubahan Anggaran dan Bahas Regulasi Baru

: Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan pimpinan DPRD Palembang usai penandatangan nota kesepahaman KUPA dan PPAS-P 2025. Foto: MC Kota Palembang/


Oleh MC KOTA PALEMBANG, Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 154


Palembang, InfoPublik – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menghadiri Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Ruang Rapat DPRD Kota Palembang, Selasa (12/8/2025).

Sidang membahas dua agenda utama: penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian tanggapan Wali Kota terhadap Pemandangan Umum delapan fraksi DPRD atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS-P merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah adaptif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan.

“Kesepakatan ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah,” ujarnya.

Ia mengapresiasi DPRD yang telah melakukan kajian mendalam terhadap dokumen perubahan anggaran, serta menekankan pentingnya sinergi legislatif–eksekutif untuk menjaga kesinambungan program prioritas dalam mewujudkan Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera.

Empat Raperda yang dibahas meliputi:

  1. Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di Kota Palembang yang menciptakan iklim investasi yang kompetitif.
  2. Pengelolaan Air Limbah Domestik  yang mengatur pengendalian pencemaran dan pengelolaan sanitasi terpadu.
  3. Perseroda Sarana Pembangunan Palembang Jaya yang memperkuat peran BUMD dalam pembangunan infrastruktur.
  4. RP3KP Tahun 2025–2045 yang menjadi panduan jangka panjang penataan permukiman berkelanjutan.

“Masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian kami untuk menyempurnakan naskah akademik dan substansi pasal, sehingga regulasi benar-benar implementatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, berlangsung kondusif dengan dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD, jajaran OPD, serta tamu undangan.

Diharapkan pembahasan Raperda dan dokumen anggaran dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan program pembangunan tahun berjalan tidak terhambat.

(MC Kota Palembang/Andre/Dayat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:37 WIB
Dinas PUPR Merauke Galang Kolaborasi Masyarakat untuk Perbaikan Jalan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Pemkab Lumajang Permudah Perizinan, Iklim Investasi Kian Kondusif
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:55 WIB
Wajah Investasi, Dari Desa Menuju Indonesia Emas 2045
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:41 WIB
Wabup Nagan Raya: KUA-PPAS 2026 Selaras Kebijakan Nasional
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Mendagri Ingatkan Pemda Serius Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:54 WIB
15 Pos Belanja Daerah Akan Diefisiensikan Tahun 2026
  • Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:55 WIB
Tradisi Panjat Pinang Satukan Warga di Palembang
-->