- Oleh MC KAB RAJA AMPAT
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:15 WIB
: Dua anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Raja Ampat membentangkan bendera pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Minggu (17/8/2025). (MC. Kab Raja Ampat/ Salahudin Sarkasi)
Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Selasa, 19 Agustus 2025 | 01:09 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 150
Raja Ampat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Papua Barat Daya, menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, memperingati HUT Ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), di Lapangan Upacara Kantor Bupati Raja Ampat, pada Minggu (17/8/2025).
Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, bertindak sebagai Inspektur dalam upacara yang diikuti oleh Jajaran Forkopimda Raja Ampat, Wakil Bupati, Mansyur Syahdan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan OPD dan seluruh ASN.
Dalam amanatnya, Bupati menyerukan agar masyarakat Raja Ampat dapat bersatu dalam perbedaan.
“Tema yang diusung pada HUT RI ke-80 ini,”Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”, mengandung makna yang sangat dalam bagi kita semua, terutama sebagai masyarakat Raja Ampat yang kaya akan keberagaman budaya, suku dan agama,” kata Bupati Raja Ampat.
Menurut Orideko, persatuan bukan berarti penyeragaman, melainkan kebersamaan dalam perbedaan yang mana Raja Ampat memiliki masyarakat yang beragam, mulai dari suku Biak, Ambai, Maya hingga pendatang dari berbagai daerah.
“Keberagaman ini adalah kekuatan kita. Mari kita jadikan perbedaan sebaik mozaik indah yang memperkaya khazanah budaya Raja Ampat dan Indonesia,” ungkapnya.
Usai pelaksanaan Upacara HUT ke-80 RI, Orideko meresmikan Layanan Darurat Raja Ampat Siaga 112.
“Pada momentum bersejarah Hari Kemerdekaan ini pula, dengan penuh rasa syukur kita akan meresmikan Layanan Darurat Raja Ampat Siaga 112. Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanggulangan keadaan darurat dan perlindungan keselamatan masyarakat. Layanan ini hadir sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di seluruh wilayah, baik di darat maupun di kepulauan,” jelasnya.
Layanan 112 akan beroperasi 24 jam nonstop dan terintegrasi dengan instansi-instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, BPBD, Satpol PP, Kepolisian, dan lainnya. Cukup dengan satu nomor darurat, masyarakat dapat memperoleh bantuan cepat dan terkoordinasi dalam situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, maupun kondisi medis gawat darurat.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan menggunakan layanan ini secara bijak.
“Mari kita dukung dengan menggunakan layanan ini secara bijak, serta turut menyebarkan informasi ini sebagai bentuk nyata semangat kemerdekaan—yaitu menghadirkan pelayanan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat, termasuk wisatawan dan warga di pelosok Raja Ampat yang kita cintai,” tandas Orideko I Burdam. Penta N. Juwita/MC.Kab.Raja Ampat