Wali Kota Tidore Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025

: Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menyerahkan Raperda APBD Perubahan 2025 kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Asma Ismail, pada Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2024-2025 tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (20/8/2025)/ G. Juna/Prokompim Tidore


Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:12 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 108


Tidore, InfoPublik- Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, beserta nota keuangannya dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan III Tahun 2025 yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (20/8/2025).

Muhammad Sinen menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD Tahun 2025 ini disusun berdasarkan tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menjelaskan bahwa perubahan anggaran juga mempertimbangkan dinamika yang terjadi di lapangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Perubahan ini antara lain disebabkan oleh perubahan target pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat, adanya efisiensi anggaran yang mengharuskan pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan, maupun jenis belanja. Selain itu, dilakukan pula penyesuaian terhadap SiLPA tahun sebelumnya, sesuai dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK," kata dia.

Muhammad Sinen menegaskan bahwa dalam mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan, penyusunan perubahan APBD Tahun 2025 harus memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan pelayanan publik.

“Perumusan kebijakan fiskal pada perubahan APBD 2025 harus mengakomodasi berbagai kebutuhan dan menghasilkan APBD yang realistis, kredibel, dan fleksibel. Kita juga harus mempertimbangkan harmonisasi dan keseimbangan antara prioritas pembangunan dengan pelayanan publik, demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan, pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, yang dapat memulihkan kepercayaan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang baik,” ujar Muhammad Sinen.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa berdasarkan kondisi dan berbagai pertimbangan, pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp57.722.399.779, dari semula Rp1.069.541.137.374 menjadi Rp1.127.263.537.153.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan mengalami penurunan sebesar Rp49.681.823.633, dari sebelumnya Rp96.545.735.242 menjadi Rp46.863.911.609, yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2024.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan, tetap dianggarkan sebesar Rp4 miliar yang terdiri atas penyertaan modal pada Perusda Ake Mayora dan Bank Pembangunan Daerah.

“Sehingga pembiayaan netto yang digunakan untuk menutup defisit sebesar Rp42.863.911.609,” jelas dia.

Muhammad Sinen menambahkan, fokus kebijakan pemerintah pada perubahan APBD Tahun 2025 masih diarahkan pada peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemulihan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.

“Sehingga pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, kebijakan pemerintah masih difokuskan untuk meningkatkan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pemulihan ekonomi, untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang menjadi harapan kita bersama,” ujar Wali Kota.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Asma Ismail, dan dihadiri oleh 19 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda, para asisten Sekda, staf ahli Wali Kota, pimpinan OPD, camat, serta insan pers.

Sebagai penutup rapat, Wali Kota Tidore Kepulauan secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 kepada Asma Ismail.

(MC Tidore/Uyun)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:16 WIB
Bupati Sujiwo Pastikan Retribusi Pasar Rasau Jaya Hanya Rp4 Ribu per Hari
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:02 WIB
Tidore Raih Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Maluku Utara
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:09 WIB
DPRD Tidore Setujui Raperda Perubahan APBD 2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB
Wali Kota Tidore Hadiri Pandangan Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:38 WIB
Wali Kota Tidore Pastikan Penyusunan RPJMD Sesuai Instruksi Mendagri
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:19 WIB
Pasar Murah di Sungai Ambawang Diserbu Warga, Sembako Rp90 Ribu Ludes
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 11 Agustus 2025 | 22:03 WIB
Wali Kota Tidore Sampaikan KUPA dan Perubahan PPAS 2025 pada Rapat Paripurna
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 11 Agustus 2025 | 21:45 WIB
Wali Kota Tidore Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 di Rapat Paripurna
-->