Jambi Kukuhkan CSIRT untuk Perkuat Keamanan Siber Daerah

: Wakil Wali Kota Jambi menerima Surat Tanda Registrasi (STR) Computer Security Incident Response Team (CSIRT)


Oleh MC KOTA JAMBI, Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:58 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 52


Jambi, InfoPublik – Pemerintah Kota Jambi kini memiliki benteng baru dalam menjaga ruang digital. Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) resmi terbentuk setelah dikukuhkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI pada prosesi pengukuhan TTIS kabupaten/kota se-Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/8/2025).

Pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) JambiKota-CSIRT oleh Deputi III BSSN, Dr. Sulistyo, didampingi Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, kepada Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha.

Selain itu, Kepala BSSN juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Jambi, Al Haris, atas keberhasilan Provinsi Jambi menjadi provinsi ke-6 yang telah melengkapi seluruh kabupaten/kota dengan tim tanggap insiden siber.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menegaskan bahwa kehadiran CSIRT bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi sistem elektronik dari ancaman siber.

"Alhamdulillah, CSIRT Pemerintah Kota Jambi resmi dikukuhkan langsung oleh BSSN. Tim ini akan bekerja melakukan pencegahan, pengawasan, dan penanganan potensi gangguan di ruang siber. Keberadaannya penting agar layanan publik digital tetap aman bagi masyarakat," ujar Diza.

Menurutnya, meningkatnya kasus kejahatan digital dan kebocoran data membuat penguatan sistem perlindungan serta deteksi dini menjadi kebutuhan mendesak.

Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, menegaskan pembentukan CSIRT merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI agar seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera menuntaskan pembentukan TTIS pada tahun ini.

"Pembentukan tim ini bukan sekadar administrasi, tapi kebutuhan nyata. Jika sistem elektronik kita tidak terlindungi, maka layanan publik terganggu dan masyarakatlah yang paling dirugikan," tegasnya.

Nugroho juga menekankan, keberadaan TTIS di daerah akan mempercepat koordinasi penanganan jika terjadi insiden siber. Ke depan, tim di Jambi dituntut meningkatkan kompetensi SDM, tata kelola, hingga sarana pendukung agar semakin matang.

Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut baik pembentukan TTIS di seluruh kabupaten/kota. Ia menyinggung maraknya kasus penipuan digital yang bahkan menggunakan identitas dirinya untuk melakukan kejahatan.

"Hal ini membuktikan pentingnya sistem perlindungan data yang kuat. TTIS ini harus jadi garda terdepan menjaga keamanan digital di daerah sekaligus mendukung keamanan nasional," kata Al Haris.

Setelah pengukuhan, BSSN juga menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) selama tiga hari guna memperkuat kapasitas anggota TTIS se-Provinsi Jambi.

Dengan adanya JambiKota-CSIRT, Provinsi Jambi diharapkan semakin siap menghadapi ancaman siber, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang tangguh, terpercaya, dan modern.

Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Komisi Informasi, Ketua KPID, serta seluruh Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:11 WIB
Pemkot Jambi Perkuat Tata Kelola LKS Lewat Bimtek Manajemen Sosial
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:07 WIB
Sekolah Rakyat di Jambi Jadi Jalan Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:02 WIB
Pemkot Jambi Optimistis Pertahankan Predikat Kota Sehat Nasional
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 03:05 WIB
Wawako Diza Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Kota Jambi
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:27 WIB
Wakil Wali Kota Jambi Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas dan Tembus Pasar Global
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Minggu, 10 Agustus 2025 | 18:37 WIB
Pemkot Jambi dan DKM Magatsari Perkuat Sinergi Makmurkan Masjid
-->