- Oleh MC KOTA PADANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:53 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:18 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 59
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus mempercepat penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bentuk perlindungan dan penguatan layanan publik bagi anak-anak. Hingga akhir Juli 2025, sebanyak 256.265 keping KIA telah diterbitkan atau 58,55 persen dari total sasaran 437.706 anak di Kota Padang.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Padang, Syafrida, menyampaikan pihaknya menargetkan capaian KIA bisa tembus 60 persen pada akhir 2025. “Dengan sisa waktu empat bulan, kami optimistis target itu dapat tercapai,” ujar Syafrida di Padang, Rabu (27/8/2025).
Untuk mempercepat pencapaian, Disdukcapil menjalin kolaborasi lintas sektor, terutama dengan Dinas Pendidikan Kota Padang. Petugas jemput bola ke sekolah-sekolah dasar dan sederajat guna mendata siswa yang belum memiliki KIA. “Kami mendatangi sekolah langsung agar lebih efektif menjangkau anak-anak,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Padang juga mendorong pemanfaatan KIA dengan memberikan insentif berupa potongan harga di restoran, kolam renang, hingga objek wisata bagi anak-anak pemegang KIA. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kesadaran orang tua, tetapi juga memperkuat fungsi KIA sebagai kartu identitas resmi, layaknya KTP bagi orang dewasa.
“KIA wajib dimiliki setiap anak di bawah 17 tahun. Selain menjadi bukti identitas, kartu ini juga memudahkan akses anak dalam berbagai layanan publik maupun fasilitas umum,” tegas Syafrida.
Dengan strategi jemput bola dan pemanfaatan KIA di berbagai lini, Pemkot Padang berharap partisipasi masyarakat semakin tinggi sehingga target akhir tahun dapat terwujud, sekaligus memperkuat perlindungan administrasi kependudukan bagi generasi muda. (MC Padang/RA/