Indonesia-UNICEF Satukan Komitmen Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital

: Pertemuan Menkomdigi Meutya Hafid dengan Perwakilan UNICEF Indonesia di Kantor Kemkomdifi (Humas Komdigi)


Oleh Wahyu Sudoyo, Selasa, 29 April 2025 | 18:35 WIB - Redaktur: Untung S - 394


Jakarta, InfoPublik — Pemerintah Republik Indonesia dan Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Uniter Nation Children’s Fund (UNICEF) menyatukan komitmen dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Komitmen itu ditegaskan dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dan Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).

"PP TUNAS bukan hanya regulasi. Ini adalah janji negara untuk hadir di sisi anak-anak, melindungi mereka saat berpetualang di dunia maya," ujar Menkomdigi.

Meutya menegaskan, ruang digital harus menjadi tempat yang aman, bagi anak-anak Indonesia. Implementasi PP Tunas menjadi fondasi utama Indonesia untuk menghadapi tantangan ini.

Ia mengapresiasi dukungan penuh dari UNICEF dalam merumuskan dan mengesahkan PP Tunas, serta menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

"Tantangan implementasi memang nyata, tetapi semangat kolaborasi akan membuat kita menang. Ini tentang masa depan generasi bangsa," tambahnya.

Menurut Meutya, PP Tunas mengatur verifikasi usia pengguna, perlindungan data pribadi anak, hingga, edukasi digital bagi orang tua dan anak.

Namun, ia mengingatkan, regulasi saja tidak cukup.

"Kami bersama semua pihak — Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga platform digital — untuk menghidupkan semangat ini di seluruh lapisan masyarakat," kata dia.

Selain di dunia maya, Kemkomdigi juga tengah menyiapkan program "Kota Ramah Anak", yang menyediakan lebih banyak ruang kreatif, inovatif, dan aman untuk anak-anak di dunia nyata.

"Anak-anak kita berhak atas ruang aman, baik online maupun offline. Ini tentang membangun generasi masa depan yang kreatif, tangguh, dan aman," ujar Meutya penuh semangat.

Sementara itu, Perwakilan UNICEF, Maniza Zaman, menyebut langkah Indonesia berani dan visioner. Ia menilai Indonesia berpotensi menjadi role model global dalam pelindungan anak di era digital.

"Indonesia bukan hanya pemimpin di ASEAN, tapi juga punya kekuatan menginspirasi dunia. Ini adalah langkah penting yang patut dicontoh banyak negara," kata Maniza.

UNICEF, lanjut Maniza, siap terus mendukung Indonesia, termasuk memperkuat peran pemerintah daerah agar perlindungan anak menjadi gerakan nasional.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 13:53 WIB
Illiza Apresiasi Peran Remaja dalam Isu Kesehatan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:53 WIB
Lumajang Canangkan Bebas Pasung 2025, Martabat Pasien Gangguan Jiwa Dipulihkan
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Kemkomdigi Ingin Pastikan Implementasi Teknis PP Tunas Konsisten
  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:54 WIB
Indramayu Dorong CKG di Sekolah
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:52 WIB
Dinkes Buleleng Pimpin Penyusunan RAD TBC
-->