- Oleh MC PROV RIAU
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:01 WIB
: Rayakan Hardiknas, Smanda Deklarasikan Sekolah Ramah Anak.
Oleh MC KAB BATANG, Jumat, 2 Mei 2025 | 18:32 WIB - Redaktur: Untung S - 489
Batang, InfoPublik – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di SMA Negeri 2 (SMAN 2) Batang berlangsung lebih istimewa. Pasalnya, momen tersebut dimanfaatkan untuk mendeklarasikan sekolah sebagai Sekolah Ramah Anak, sekaligus merayakan HUT ke-25 sekolah.
Deklarasi itu menjadi penegasan komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan bagi peserta didik.
Kepala SMAN 2 Batang, Sugeng, menjelaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial belaka. "Ini menjadi pengingat bagi seluruh pendidik untuk terus menciptakan suasana pembelajaran yang nyaman dan mendukung perkembangan siswa," ujarnya usai acara deklarasi di halaman sekolah, Jumat (2/5/2025).
Ia menambahkan, upaya mewujudkan lingkungan ramah anak sebenarnya telah berjalan sebelum deklarasi, namun momentum ini memperkuat komitmen bersama.
Untuk memastikan implementasi Sekolah Ramah Anak berjalan optimal, SMAN 2 Batang akan bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang.
"Jika ada permasalahan terkait siswa, kami akan melibatkan wali kelas, guru Bimbingan Konseling, dan orang tua, termasuk melakukan kunjungan ke rumah siswa jika diperlukan," jelas Sugeng.
Utariyah Budiastuti, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Batang, menyatakan bahwa deklarasi ini membuktikan kesiapan sekolah dalam memenuhi hak-hak anak. "Setelah deklarasi, sekolah harus menyiapkan sarana pengaduan jika terjadi kasus perundungan atau kekerasan terhadap anak," tegasnya.
Ia menekankan pentingnya tiga pilar utama: siswa, orang tua, dan sekolah, yang harus saling berkomunikasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Utariyah juga mengungkapkan bahwa sepanjang awal 2025, DP3AP2KB Batang telah menangani dua kasus perundungan di tingkat SD dan SMK. "Alhamdulillah, kasus-kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan ranah hukum," ujarnya.
Sementara itu, Siti Ismuzaroh, Pengawas SMA Cabang Dinas 13, menambahkan bahwa penerapan Sekolah Ramah Anak tidak berarti membiarkan siswa tanpa pengawasan. "Guru harus memahami perbedaan kemampuan siswa dan menghindari pendekatan yang merendahkan, terutama bagi siswa inklusi," jelasnya.
Arfin, salah seorang siswa SMAN 2 Batang, menyambut baik deklarasi ini. "Kami mendambakan lingkungan belajar yang bebas dari ejekan dan perundungan. Setelah deklarasi, semoga tidak ada lagi geng-geng yang memicu perilaku negatif," ungkapnya.
Harapan Arfin sejalan dengan visi sekolah untuk menciptakan ruang belajar yang inklusif dan mendukung perkembangan psikologis siswa.
Dengan deklarasi ini, SMAN 2 Batang berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah, sekaligus menjadi contoh bagi satuan pendidikan lain di Kabupaten Batang.
"Kami ingin setiap siswa merasa aman, dihargai, dan termotivasi untuk belajar," pungkas Sugeng. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)